SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Sebanyak 327 pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Sukoharjo bakal pensiun di 2011. Data penisun tersebut didasarkan pada batas usia pensiun (BUP) PNS.

Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Sukoharjo, Sardiyono menyatakan, PNS yang bakal pensiun di 2011 itu tersebar dari berbagai satuan organisasi tata kerja (SOTK). Namun, jumlah PNS yang pensiun mayoritas dari lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik). “Sekitar 60% PNS yang akan pensiun tersebut adalah guru dan pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan. Lainnya tersebar di berbagai dinas,” papar Sardiyono saat dijumpai di Kantor BKD, Kamis (20/1).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kabid Pembinaan dan Informasi Data Pegawai BKD Sukoharjo, Toni Sribuntoro menambahkan, jumlah PNS yang bakal pensiun tersebut kemungkinan masih bisa bertambah. Pasalnya, pensiun PNS tidak hanya ditentukan pada berakhirnya masa tugas mereka, namun juga karena beberapa hal lain. Di antaranya, PNS tersebut terkena sanksi pencopotan jabatan, mengundurkan diri dari jabatan, atau karena meninggal dunia.

hkt

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya