Soloraya
Senin, 29 Mei 2023 - 20:18 WIB

33 Lahan Joton Klaten Dibebaskan untuk Tol Solo-Jogja, Ganti Rugi Cair Rp52,5 M

Taufiq Sidik Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu warga terdampak tol Solo-Jogja di Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Klaten, menerima UGR tol secara simbolis di kantor desa setempat, Senin (29/5/2023). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Uang ganti rugi untuk 33 bidang lahan yang kena tol Solo-Jogja di wilayah Desa Joton, Jogonalan, Klaten, sudah cair. Total nilai uang ganti rugi itu mencapai Rp52,5 miliar.

Total luas 33 bidang lahan itu 26.001 meter persegi. Pembayaran uang ganti rugi dilakukan di kantor desa setempat, Senin (29/5/2023). Jumlah total bidang lahan di Desa Joton yang terkena proyek tol Solo-Jogja sebanyak 321 bidang.

Advertisement

Pada Januari 2023, ganti rugi untuk 206 bidang lahan di Joton yang terkena proyek tol sudah dibayarkan. “Untuk tahap kedua ini ada 33 bidang seluas 26.0001 meter persegi,” kata Kasi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono, saat ditemui Solopos.com di sela pembayaran UGR di Joton, Senin.

Sulistiyono mengatakan pembebasan lahan kena tol Solo-Jogja di Joton, Klaten, belum selesai seluruhnya. Masih ada pencairan uang ganti rugi tahap ketiga untuk sekitar 30 bidang lahan yang pemberkasannya untuk waris tertunda.

Sulistiyono mengatakan banyaknya lahan terkena tol di Joton lantaran di desa tersebut bakal dibangun simpang susun. “Terbanyak untuk bidang lahan terkena tol itu di Desa Dompyongan,” kata Sulis.

Advertisement

Berdasarkan pantauan Solopos.com, nilai uang ganti rugi yang diterima masing-masing pemilik lahan di Joton yang terdampak tol beragam. Nilai ganti rugi terendah yang diserahkan pada Senin itu Rp126 juta sedangkan tertinggi sekitar Rp4,9 miliar.

Salah satu warga Joton, Klaten, Joko Wardoyo, menerima pembayaran uang ganti rugi lahan miliknya yang kena tol Solo-Jogja sekitar Rp2,6 miliar. Luas lahan yang dibebaskan untuk tol sekitar 2.511 meter persegi berupa sawah.

Ditemui seusai menerima pembayaran uang ganti rugi, Joko mengatakan nilai yang diterima lebih tinggi dibandingkan harga sawah pada umumnya di wilayah Joton. “Kalau di sini umumnya itu per meter persegi harganya Rp500.000. Kalau UGR ini dihargai lebih dari Rp1 juta,” kata Joko.

Advertisement

Soal pemanfaatan UGR, Joko mengatakan uang yang diterima masih dibagi lagi untuk tujuh keluarga lantaran lahan tersebut merupakan sawah warisan. “Belum tahu nanti nilai pembagiannya berapa,” kata Joko.

Joko berencana memanfaatkan uang hasil pembagian untuk mengembangkan usaha peternakan kambing miliknya. Saat ini, Joko beternak tujuh kambing. “Tidak ada rencana membeli mobil. Kalau umrah ada rencana. Tetapi prioritas untuk usaha dulu saja,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif