SOLOPOS.COM - Rusunawa di kawasan Jurug. (dok Solopos)

Rusunawa di kawasan Jurug. (dok Solopos)

Solo (Solopos.com)--Sekitar 33 peminat rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Jurug tahap I bakal dicoret dari daftar prioritas penghuni lantaran tak kunjung menyelesaikan kelengkapan administrasi.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Sebelumnya UPTD Rumah Sewa Dinas Pekerjaan Umum  (DPU) Solo telah mengultimatum para calon penyewa Rusunawa Jurug I supaya membayar sewa dan uang jaminan untuk dua bulan, sebelum masuk bulan Agustus. Penjelasan itu disampaikan Kepala UPTD Rumah Sewa DPU, Toto Jayanto saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (1/8/2011).

“Sebelumnya kami sudah ingatkan 40 calon penyewa. Hasilnya tinggal 33 peminat yang tidak jelas keseriusannya,” kata dia.

Toto menjelaskan kelengkapan adminisrasi meliputi pembayaran sewa bulan pertama ditambah jaminan senilai harga sewa untuk dua bulan. Disamping itu calon penyewa juga harus mengisi surat perikatan sewa berisi uraian hak dan kewajiban selama tinggal di Rusunawa. Di antaranya larangan menambah bangunan, menyewakan ulang ruang atau malah menjualnya.

“Mereka belum selesaikan biaya sewa kemungkinan karena kendala dana. Jadi lebih baik mereka kami coret sekarang daripada nanti sering menunggak biaya sewa,” imbuhnya.

Sementara mengenai pengadaan tempat sampah menurut Toto sudah dilakukan. Yani berupa cerobong sampah untuk penghuni Rusunawa di lantai II, III dan IV. Di tiap sudut Rusunawa seharusnya ada cerobong sampah yang terhubung dengan bak penampungan sampah di lantai dasar.

Terpisah, Warsito, 70, penyewa kamar nomor 13 Rusunawa Jurug mengeluhkan belum adanya bak sampah. Kondisi itu membuat sebagian penghuni Rusunawa membuang sampah sembarangan di sudut-sudut bangunan. “Bila dibiarkan bisa semakin buruk,” keluhnya.

(kur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya