Soloraya
Kamis, 3 Juni 2021 - 20:28 WIB

34 Pelajar SMK Solo Diciduk Polisi Saat Hendak Konvoi Kelulusan

Ichsan Kholif Rahman  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi memberikan pembinaan kepada pelajar SMK yang terjaring razia saat hendak konvoi kelulusan di halaman Mapolresta Solo, Kamis (3/6/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO -- Tim Sparta Polresta Solo menangkap 34 pelajar SMK yang hendak konvoi merayakan kelulusan di kawasan Banyuanyar, Banjarsari, Kamis (3/6/2021) sore. Polisi menyita 22 sepeda motor yang akan mereka gunakan untuk berkonvoi.

Saat ditangkap, para pelajar itu berada di dalam kawasan permukiman warga. Para pelajar memakai pakaian seragam yang sudah dicoret-coret.

Advertisement

Baca Juga: Bukan Senggolan Joget, Ini Pemicu Pengeroyokan Libatkan Pimpinan Perguruan Silat Banjarsari Solo

Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, mengatakan call center Tim Sparta menerima aduan dari masyarakat perihal puluhan pelajar SMK yang telah bersiap konvoi.

Advertisement

Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, mengatakan call center Tim Sparta menerima aduan dari masyarakat perihal puluhan pelajar SMK yang telah bersiap konvoi.

Para pelajar SMK Solo yang hendak konvoi kelulusan itu juga telah mencoret-coret baju seragam mereka. Tim pun langsung bergerak ke lokasi memastikan aduan itu.

Baca Juga: Jelang Groundbreaking, Ongkos Bongkar Bangunan Di Lahan Terdampak Rel Layang Joglo Solo Belum Jelas

Advertisement

Konvoi Menuju Mapolresta Solo

Para pemuda itu langsung digiring ke Mapolresta Solo berikut sepeda motor mereka. Rencana mereka konvoi keliling kota pun batal diganti dengan konvoi menuju Mapolresta Solo.

Baca Juga: Terjadi Di 2 Tempat, Begini Kronologi Pengeroyokan Oleh Pimpinan Perguruan Silat Banjarsari Solo

Dari 22 sepeda motor yang disita, 12 sepeda motor tidak dilengkapi dengan dokumen kendaraan. Tim Sparta berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Solo untuk penindakan pelanggaran itu. Para pelajar yang hendak konvoi merayakan kelulusan itu merupakan gabungan dari empat SMK Kota Solo.

Advertisement

Ia menambahkan selain mengganggu lalu lintas, konvoi kendaraan itu berpotensi menimbulkan kerumunan. Hal itu sangat berbahaya dalam situasi pandemi seperti ini.

Baca Juga: Disdukcapil Solo Buka Layanan Rekam Data E-KTP Warga Usia 16 Tahun, Ini Lokasinya

"Kami panggil orang tua mereka dan para guru, kami minta para pemuda itu meminta maaf ke orang tua,” paparnya. Setelah menjalani pembinaan, para pemuda diizinkan pulang ke rumah masing-masing.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif