Klaten (Solopos.com)–Panitia Amil Zakat Masjid Raya Klaten menyalurkan zakat yang terkumpul dari masyarakat pengurus masjid dan masyarakat Klaten, di aula Masjid Raya Klaten, Senin (29/8/2011).
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Zakat dalam bentuk beras berisi 2,5 kg itu dibagikan kepada 350 kaum dhuafa dari berbagai wilayah di Klaten. Koordinator panitia, Agus Teguh Nugroho menuturkan jumlah beras yang terkumpul dari masyarakat Klaten terkumpul sebanyak 8 kuintal.
“Kami bagikan zakat ini kepada orang yang berhak untuk menerima zakat, di antaranya fakir miskin, tukang becak dan anak yatim,” paparnya, saat ditemui Espos, Senin.
Agus menambahkan pembagian zakat itu dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama, panitia memberikan zakat bagi orang yang telah menerima girik kertas, tahap kedua, panitia membagikan zakat kepada orang yang ditunjuk oleh pemerintah desa yang mengajukan beberapa nama orang yang berhak menerima zakat.
“Untuk tahap ketiga, kami memberikan kebebasan bagi kaum dhuafa yang datang ke sini (Masjid Raya Klaten–red) untuk menerima zakat. Memang ada beberapa yang belum menerima zakat, namun pada prinsipnya semua zakat dari masyarakat Klaten telah kami salurkan kepada yang berhak, semoga ada manfaatnya,” tukas Agus.
Salah satu penerima zakat, Siti Maryani, 35, warga Manjung, Kecamatan Ngawen, Klaten mengatakan senang setelah menerima zakat dari panitia Masjid Raya Klaten. “Beras ini kami gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” terangnya kepada Espos, Senin.
(m98)