SOLOPOS.COM - Jemaah haji asal Karanganyar berjalan sambil membawa koper saat tiba di Masjid Madaniyah, Selasa (2/8/2022). (Istimewa/Humas Pemkab Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Jemah calon haji (calhaj) di Karanganyar yang masuk kuota pemberangkatan ke Tanah Suci Mekkah tahun ini kemungkinan diwajibkan melunasi biaya perjalanan haji paling lambat 7 Maret 2023. Namun hingga kini, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karanganyar masih menunggu Keputusan Presiden yang soal kepastian waktu pembayarannya.

Kepala Kantor Kemenag Karanganyar, Wiharso, mengatakan hingga kini masih ada 350 calhaj asal Kabupaten Karanganyar yang masuk daftar pemberangkatan di tahun ini yang belum melunasi kekurangan biaya haji. Sementara 445 calhaj sudah lunas. Mereka merupakan calhaj yang tertunda pemberangkatan pada 2020 lalu.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Pelunasan tahap pertama tanggal 7 [Maret] besok. Tapi sampai hari ini Keppresnya belum turun,” katanya kepada Solopos.com, Kamis (2/3/2023).

Calhaj diwajibkan melunasi pembayaran sesuai jadwal yang ditetapkan. Bagi mereka yang tak mampu melunasi hingga batas akhir pelunasan, maka secara otomatis gagal berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Calhaj tersebut akan digantikan oleh nomor antrean berikutnya.

Wiharso mengatakan biaya ibadah haji yang harus dilunasi calhaj sebesar Rp23,5 juta. Mereka sebelumnya telah membayarkan uang pendaftaran senilai Rp25 juta.

Tahun ini, Kabupaten Karanganyar mendapat kuota pemberangkatan calhaj sebanyak 795 orang. Dengan perincian, 350 kuota baru dan 445 calhaj yang gagal berangkat di 2020. Mereka yang gagal berangkat di 2020 kebanyaknya terganjal faktor pembatasan usia oleh Pemerintah Arab Saudi.

Saat itu Pemerintah Arab Saudi melarang calhaj berusia di atas 60 tahun untuk pergi berhaji dengan alasan pandemi Covid-19. Namun pada musim haji ini, Pemerintah Arab Saudi telah mencabut pembatasan usia calhaj tersebut.

“Hampir separuh lebih calhaj kita berusia lansia diatas 60 tahun. Ini menjadi perhatian petugas pendamping nantinya,” katanya.

Wiharso mengingatkan calhaj yang masuk kategori risiko tinggi (risti) untuk menjaga kesehatannya.

Sementara itu, wacana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang tengah digulirkan pemerintah tak mempengaruhi animo warga Kabupaten Karanganyar mendaftar haji. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karanganyar mencatat ada 70-100 orang mendaftar ibadah haji tiap bulannya.

“Sejauh ini tidak ada pengaruhnya dengan rencana kenaikan biaya haji itu. Pendaftaran masih sama,” kata Wiharso dalam wawancara dengan Solopos.com pada Rabu (1/2/2023).

Wiharso meminta umat muslim tidak resah terkait rencana kenaikan biaya haji. Penentuan biaya haji tersebut masih dibahas pemerintah pusat. Belum ada keputusan final mengenai nominal biaya perjalanan ibadah haji tersebut.

Menurutnya, pemerintah dalam menetapkan biaya haji disesuaikan dengan kondisi yang ada. Biaya ibadah umroh 9 hingga 12 hari saja, lanjut dia, mencapai Rp35 juta-Rp40 juta per orang. Sementara ibadah haji membutuhkan waktu 40 hari sehingga dinilai wajar jika dilakukan penyesuaian biaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya