SOLOPOS.COM - Ilustrasi tentang pemilihan umum sebagai sirkulasi kekuasaan. (Perludem.org)

Solopos.com, SUKOHARJO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo telah melantik 36 panitia pengawas kecamatan (panwascam) Sukoharjo.

Sejumlah nama di Kecamatan Baki sempat diganti karena mengundurkan diri dengan alasan kesehatan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Uswatun Mufidah, mengatakan pengunduran diri tersebut membuatnya memutuskan melakukan pergantain antar waktu (PAW) selama dua kali dalam satu kecamatan.

“Saat ini sudah lengkap terisi 36 nama panwascam. Iya betul kemarin sempat ada yang mengundurkan diri dari Panwascam Baki,” terang Uswatun kepada Solopos.com, Kamis (12/1/2023).

Dia membeberkan PAW bermula ketika tiga nama Panwascam Baki telah terpilih yakni Agus Romdoni, Ariil Anugerag Arya Ds, dan Tutik Rokhiyati dari  total 36 nama. Pelantikan telah dilaksanakan pada Kamis (27/10/2022).

Namun, Tutik Rokhiyati mengundurkan diri sepekan kemudian dengan alasan kesehatan.

Uswatun sempat menyayangkan keputusan pengunduran diri itu mengingat pemilihan tersebut melalui beberapa seleksi dan tahapan. Selain itu Tutik dianggap berkompeten dan mumpuni dengan tugas tersebut.

Namun akhirnya keputusan tersebut disetujui dengan surat pengunduran diri resmi pada Senin (14/11/2022) dan digantikan oleh Faisal Muhammad Syafii.

Pemilihan Faisal sebagai PAW bukan tanpa sebab mengingat namanya berada tepat di bawah nama Tutik dalam tahapan seleksi dengan jumlah total enam orang dalam satu kecamatan.

“Karena beliaunya siap [Faisal] kami panggil untuk wawancara dan kami lakukan pelantikan di bulan November 2022 itu. tetapi awal Desember 2022 ada isu kalau mau mengundurkan diri lagi kemudian kami ke Kecamatan Baki untuk berkomunikasi akhirnya Faisal tidak jadi mundur,” ungkap Uswatun.

Tetapi seiring berjalannya waktu, tak berbeda dengan Tutik, Faisal nyatanya memilih undur dari kandidat PAW dengan alasan yang sama, yakni kesehatan. Uswatun mengatakan Faisal tercatat mengundurkan diri pada Jumat (30/12/2022).

Panwascam Baki kemudian mengisi kekosongan dengan Hamzah Fansuri yang nilainya di bawah Faisal. Hamzah juga telah dilantik pada Jumat (6/1/2023) lalu.

Meski tak ada sanksi, dia meminta Panwascam Baki tidak ada yang mengundurkan diri lagi. “Kemarin saya sudah mengatakan untuk Panwascam Baki jangan mundur lagi. Saya juga sudah memberikan gambaran bagaimana tugas panwascam. Mudah-mudahan tidak mundur lagi,” terang Uswatun.

Saat ini Bawaslu tengah mengumumkan pendaftaran calon anggota pengawas kelurahan/desa (PKD). Meski sempat melakukan PAW selama dua kali, dia menyebut jadwal PKD tak terpengaruh.

PKD Baki

Uswatun mengatakan sejak Senin (9/1/2023) baik di media sosial maupun secara manual Bawaslu telah menyosialisasikan pengumuman pendaftaran PKD di 167 desa/kelurahan di Kabupaten Sukoharjo.

Termasuk menempel papan pengumuman di kecamatan dan tempat strategis lain.

Dia memebeberkan Pendaftaran PKD dilakukan pada (14-19/1/2023) sementara erbaikan berkas pada (20-22/1/2023). Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada (30/1/2023)-(2/2/2023).

“PKD tidak ada tes tertulis, saat ini untuk usia anggota PKD pemilu dan pilkada dulunya minimal 25 tahun saat ini diubah menjadi 21 tahun. Hal itu untuk menjaring lebih banyak peserta. Dari hasil pantauan kami beberapa warga sudah datang di kecamatan meminta formulir pendaftaran,” terang Uswatun.

Proses pendaftaran dan seleksi calon PKD dilaksanakan oleh panwascam sesuai dengan regulasi dan pedoman Bawaslu. Informasi lebih lengkap terkait PKD masyarakat dapat mendatangi panwascam di kecamatan setempat. Pendaftaran tersebut juga tidak dipungut biaya.

Dia menyebut nantinya masing-masing desa akan dipilih satu PKD, dengan demikian jumlah kebutuhan PKD di Sukoharjo sebanyak 167. Sementara pendaftar minimal per desa sejumlah dua orang calon.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya