Soloraya
Kamis, 13 Oktober 2022 - 18:38 WIB

360.000 Keluarga di Wonogiri bakal Jadi Responden Regsosek 2022

Muhammad Diky Praditia  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Tingkat Kabupaten Wonogiri Pendataan Awal Regsosek 2022 di Ruang Girimanik, Sekretariat Daerah Wonogiri, Kamis (13/10/2022). (Solopos.com/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRIBadan Pusat Statistik (BPS) Wonogiri akan menargetkan sebanyak 360.000 keluarga sebagai responden dalam registrasi sosial ekonomi (regsosek) di Wonogiri. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri berharap hasil pendataan tersebut dapat membantu mempercepat penanganan kemiskinan sekaligus pemberdayaan masyarakat.

Regsosek merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan masyarakat. Basis data tersebut akan terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lain hingga tingkat desa/kelurahan. Pendataan regsosek tahap awal dilaksanakan pada 15 Oktober 2022-14 November 2022.

Advertisement

Statistisi Ahli Madya BPS Wonogiri, Heni Djumadi, menjelaskan regsosek perlu dilakukan lantaran masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup semua penduduk. Di samping itu, kontrol standar kualitas dan ketepatan waktu pemutakhiran data belum terlaksana dengan optimal, serta data target program masih sangat sektoral.

Melalui regsosek akan diketahui dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat. Data regsosek juga bisa menjadi data rujukan integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, serta meningkatkan pelayanan publik.

Advertisement

Melalui regsosek akan diketahui dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat. Data regsosek juga bisa menjadi data rujukan integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, serta meningkatkan pelayanan publik.

“Kelak BPS melalui regsosek ini tidak hanya menyediakan data tetapi juga mampu memberikan insight penyempurnaaan kebijakan pembangunan sosiologi-ekonomi, termasuk perlindungan sosial,” kata Djumadi dalam paparannya di Rapat Koordinasi Tingkat Kabupaten Wonogiri Pendataan Awal Regsosek di Ruang Girimanik, Sekretariat Daerah Wonogiri, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga: Panpel Liga Wonogiri Berharap Penghentian Kompetisi Sepak Bola Tidak Lama

Advertisement

“Jadi basis data regsosek ini mewujudkan integrasi program perlindungan dan pemberdayaan masyarkat,” ujar dia.

Dia melanjutkan, ada enam variabel data yang dikumpulkan BPS, yaitu kependudukan dan ketenagakerjaan, perlindungan sosial, perumahan, pendidikan, kesehatan dan disabilitas, dan pemberdayaan ekonomi.

Adapun moda pengumpulan data regsosek ini melalui paper and pencil interview serta dilengkapi dengan geotagging setiap respons. Bagi responden yang diduga atau dinilai miskin akan disertai foto.

Advertisement

Baca Juga: Bumdesma Wuryantoro Naikkan Batas Pinjaman Minimal Menjadi Rp3 Juta

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengatakan akan mendukung penuh pendataan regsosek tersebut. Dia berharap BPS Wonogiri bisa menjalankan tugas dengan baik dan profesional.

Jekek, sapaan akrabnya juga menyampaikan ketika hasil pendataan regsosek sudah selesai, Pemkab Wonogiri meminta ada proses komparasi data antara data regsosek dengan data yang dimiliki Pemkab Wonogiri.

Advertisement

“Kalau perlu, untuk menjaga independensi, para petugas pendata regsosek ini disilang. Misalnya petugas yang berasal dari Sukoharjo ditugaskan di Wonogiri, begitu juga sebaliknya. Sehingga hasil pendataan ini benar-benar valid,” ujar Jekek.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daera dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang) Wonogiri, Heru Utomo, mengatakan basis data regsosek diharapkan akan mampu membantu Pemkab Wonogiri dalam merumuskan kebijakan, terutama terkait perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan.

Baca Juga: Polres Wonogiri Serahkan Bantuan Sembako ke Warga Baturetno

Menurut dia, sekarang ini, Pemkab Wonogiri cukup kesulitan dalam melaksanakan program perlindungan sosial. Sebab, data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang ada saat ini agar rancu. Sementara, pemanfaatan data regsosek baru bisa digunakan Pemkab Wonogiri pada semester II tahun 2023.

“Misalnya, sekarang sukarelawan Covid-19 itu harus masuk DTKS. Ini kan cukup membuat kami kesulitan menjalankan program. Nanti semoga, data regsosek itu bisa kami manfaatkan. Tidak hanya untuk perlindungan sosial saja yang dikerjakan Dinas Sosial tapi juga sektor lain bisa menggunakan data itu,” kata Heru.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif