Solopos.com, SRAGEN — Penyidik Unit Reskrim Polsek Karangmalang, Sragen, pada Rabu (16/6/2021), menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Sartikawati, 21, yang jasadnya ditemukan di Waduk Kembangan, Karangmalang, Sragen, 11 April lalu.
Demi menghindari kerumunan warga yang berpotensi menjadi media penularan Covid-19, rekonstruksi yang menghadirkan tersangka, Edi Santoso, 23, alias Jegger, warga Wonokerso, Kedawung, Sragen, itu digelar di Lapangan Krido Utomo, Kroyo.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Lapangan itu berlokasi di belakang Mapolsek Karangmalang. Rekonstruksi pembunuhan wanita asal Dukuh Krandegan, RT 30, Desa Mojorejo, Karangmalang, Sragen, itu disaksikan Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Guruh Bagus Edi Suryana.
Baca Juga: Jasad Wanita Misterius Mengapung di Waduk Kembangan Sragen, Korban Pembunuhan?
Selain itu juga Kapolsek Karangmalang Iptu Mulyono dan sejumlah saksi dalam kasus pembunuhan wanita di Waduk Kembangan, Sragen, itu. Kegiatan rekonstruksi pembunuhan itu digelar mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB.
“Dalam kegiatan rekonstruksi pembunuhan tersebut, terdapat 37 adegan yang diperagakan oleh tersangka,” jelas Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Suwarso, kepada Solopos.com, Rabu sore.
Polres Sragen menangkap tersangka, Edi Santoso, kurang dari 12 jam setelah jasad Sartikawati ditemukan mengapung di Waduk Kembangan, Karangmalang, Sragen, pada 11 April lalu.
Baca Juga: Terkuak, Perempuan Meninggal Mengapung di Waduk Kembangan Sragen Korban Pembunuhan
Kasus pembunuhan terhadap Sartikawati itu diawali pesta miras pelaku bersama korban dan teman-temannya di areal persawahan tak jauh dari Waduk Kembangan, Sragen, 10 April malam.
Sempat Mengajak Berhubungan Intim
“Pada saat itu, korban terlibat cekcok dengan seorang rekan wanita sehingga ia memisahkan diri dari rombongan. Korban bergeser ke tepi Waduk Kembangan lalu disusul oleh pelaku,” ujar Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, dalam jumpa pers di Mapolres Sragen belum lama ini.
Saat di tepi waduk, pelaku sempat mengajak korban untuk berhubungan intim layaknya suami istri di lokasi. Tawaran itu ditolak mentah-mentah oleh korban.
Baca Juga: Sebelum Meninggal Mengapung di Waduk Kembangan Sragen, Sartikawati Dijemput Seseorang
Pelaku poembunuhan itu sempat mengancam akan menceburkan korban ke dalam Waduk Kembangan, Sragen. Namun, korban bersikeras menolak ajakan pelaku untuk berhubungan intim.
“Korban selanjutnya didorong hingga tercebur ke kolam [waduk]. Kepalanya sempat terantuk batu. Karena kondisi korban terpengaruh minuman keras, ia tak bisa menyelamatkan diri. Ia akhirnya tenggelam dan jasadnya ditemukan mengapung pada keesokan harinya,” papar Kapolres.
Baca Juga: Sadis, Pelaku Ceburkan Sartikawati ke Waduk Kembangan Karena Tolak Berhubungan Intim
Berbekal keterangan sejumlah saksi, pelaku akhirnya berhasil dibekuk polisi kurang dari 12 jam setelah jasad Sartikawati ditemukan. Pelaku ditangkap di jalan tak jauh dari minimarket di Kecamatan Kedawung Sragen.
“Setelah saya dorong, saya sempat melihat kepalanya terantuk batu. Setelah itu, saya meninggalkan lokasi. Hubungan kami sebatas teman, saya kenal dia sekitar tiga bulan lalu,” ujar tersangka, Edi Santoso.