Soloraya
Senin, 17 Mei 2021 - 22:00 WIB

375 Kendaraan Disuruh Putar Balik Di Perbatasan Solo Selama Penyekatan

Ichsan Kholif Rahman  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kebijakan kendaraan pemudik wajib putar balik saat larangan mudik. Anggota Satlantas Polresta Solo mengarahkan kendaraan ronda empat asal luar Kota Solo untuk putar balik saat penyekatan di simpang Faroka Jl Slamet Riyadi, Solo, Kamis (6/5/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO -- Sebanyak 375 kendaraan berpelat luar Kota Solo disuruh putar balik oleh jajaran Polresta Solo di lima pos pengamanan selama 12 hari penyekatan dalam Operasi Ketupat Candi, 6-17 Mei.

Jajaran Polresta Solo melanjutkan Operasi Ketupat Candi dengan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) hingga 24 Mei mendatang.

Advertisement

Baca Juga: Asyik! Wisata Kuliner Malam Galabo Solo Dibangkitkan Lagi, Ini Rencana Mas Wali

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat dijumpai wartawan, Senin (17/5/2021), mengatakan pos pengamanan Tugu Makuto, Simpang Faroka, Banyuanyar, dan Joglo, telah memeriksa 923 kendaraan.

Advertisement

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat dijumpai wartawan, Senin (17/5/2021), mengatakan pos pengamanan Tugu Makuto, Simpang Faroka, Banyuanyar, dan Joglo, telah memeriksa 923 kendaraan.

Dari jumlah itu, 375 kendaraan berpelat luar kota diperintahkan untuk berputar balik karena tidak membawa surat tugas, surat izin keluar masuk (SIKM), dan surat bebas Covid-19.

Baca Juga: 4 Jam Galang Dana Untuk Palestina, Sukarelawan Muhammadiyah Sragen Himpun Rp51,7 Juta

Advertisement

Ia menambahkan dalam operasi penyekatan kendaraan periode arus balik di Kota Solo, petugas hanya memastikan pemudik membawa hasil tes negatif Covid-19.

Baca Juga: 650 Personel TNI AU Disuntik Vaksin Astrazeneca Di RSAU Solo, Ada Efeknya?

Menurutnya, jika di Solo pemudik tidak membawa surat bebas Covid-19 pasti di rute selanjutnya akan dihentikan oleh petugas wilayah lain.

Advertisement

“Skala berpikirnya skala nasional, masing-masing wilayah menjaga. Lokasi penyekatan masih sama di lima pos pengamanan,” paparnya.

Baca Juga: Selain Klaten, AirNav Solo Dapat Info Balon Udara Terlihat Di Jaten Karanganyar

Menurutnya, petugas juga bisa memeriksa swab antigen pemudik dan memberi surat keterangan sebagai bekal. Sejauh ini sudah terpantau peningkatan kendaraan arus balik sejak Minggu (16/5/2021).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif