Soloraya
Selasa, 9 Maret 2021 - 19:15 WIB

38 PSK Terjaring, Kapolresta Solo Targetkan Kestalan dan Gilingan Bebas Prostitusi

Ichsan Kholif Rahman  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sat Binmas Polresta Solo memberi penyuluhan kepada puluhan PSK yang tengah dalam proses rehabilitasi pada Senin (8/3/2021) siang. (Istimewa Humas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 38 pekerja seks komersial atau PSK terjaring razia Tim Sparta Sabhara Polresta Solo. Polisi menargetkan kawasan Kestalan dan Gilingan Solo bebas dari seluruh prostitusi.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Selasa (9/3/2021) mengatakan tindak lanjut program Kapolri, Polresta Solo intenfsif melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) khususnya pemberantasan miras, perjudian, dan praktik prostitusi.

Advertisement

Baca Juga: Simak Lur, Bos Sido Muncul dan Sritex Bagi Tips Sukses saat Pandemi di Talkshow Solopos Malam Ini

Ia merinci dalam razia prostitusi beberapa pekan terakhir, sebanyak 38 orang PSK telah ditangkap. Seluruhnya tengah menjalani proses rehabilitasi.

“Target kami Kestalan dan Gilingan Solo bebas dari prostitusi. Mereka yang kami tangkap, kami data, berkas tipiring, dan menjalani rehabilitasi sosial. Lewat rehabilitasi semoga mereka tidak kembali lagi ke dunia prostitusi,” papar dia.

Advertisement

Menurutnya, kepolisian sangat menerima informasi dari masyarakat melalui call center Polresta Solo di nomor 08112957110. Sejauh ini informasi masyarakat ke call center sangat efektif. Kemudian, polisi telah membentuk tim drone Polresta Solo untuk mengawasi dua kawasan itu selama 24 jam.

Tim drone terkoneksi dengan tim Sparta, sehingga jika menemukan dugaan prostitusi, Tim Sparta segera bergerak menuju lokasi. Tak hanya di jalanan, polisi juga menangkap PSK yang berada di hotel.

Baca Juga: Video Polisi & TNI Lumpuhkan Orang Gangguan Jiwa di Klaten Viral, Begini Cerita Lengkapnya

Advertisement

Sebelumnya, Sat Sabhara Polresta Solo menangkap empat orang PSK dari dua hotel di wilayah Kota Solo. Polisi menyita barang bukti 83 alat kontrasepsi berupa kondom dari empat PSK itu. Sat Sabhara menangkap PW, 23, warga Banyuanyar, Solo. Lalu, WP, 22, warga Semarang, lalu NS, 30, warga Secang, Magelang, dan VV, 27, warga Pangandaran.

“Total ada 83 kondom, sejumlah uang, satu boks kartu perdana,” papar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif