SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Sebanyak 38 rumah di Kelurahan Kedunglumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo masuk kategori tidak layak huni.

Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Kelurahan Kedunglumbu, Dalono saat ditemui Espos di kantornya, Senin (30/8), mengatakan ke-38 rumah tersebut tersebar di tujuh RW. Sebagian besar, rumah tidak layak huni tersebut berada di RW I.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Dia menjelaskan, ke-38 rumah tersebut dihuni oleh warga yang memiliki kemampuan ekonomi menengah ke bawah. Umumnya mereka berkerja sebagai buruh yang memiliki penghasilan relatif minim. “Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja masih kerepotan, apalagi untuk memugar rumahnya. Kebanyakan rumah mereka masih berdinding anyaman bambu atau kayu triplek, berlantai plester yang masih kasar, atapnya bocor, dan lain sebagainya,” ujar Dalono.

Dia menambahkan, tahun lalu, sebanyak 23 rumah mendapatkan bantuan pemugaran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Masing-masing rumah mendapatkan bantuan senilai Rp 2 juta. Lurah Kedunglumbu, Koeswidianto berharap sebanyak 38 rumah tersebut bisa diprioriotaskan Pemkot Solo untuk mendapatkan bantuan pemugaran tahun ini.

Menurutnya, hingga kini pihaknya masih menunggu kuota program pemugaran rumah tak layak huni dari Pemkot setempat. “Mudah-mudahan kuota tahun ini lebih banyak sehingga 38 rumah tersebut bisa masuk dalam kuota rumah yang akan mendapatkan bantuan,” papar Koeswidianto.

mkd

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya