SOLOPOS.COM - Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat ditemui di Polres Sukoharjo, Jumat (6/1/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Satlantas Polres Sukoharjo menjaring  4.021 kendaraan selama dua pekan masa Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 digelar sejak 7-20 Februari 2023. Dari jumlah tersebut 3.741 pelanggar aturan lalu lintas diberi tilang dan 280 diberi teguran.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan selama operasi digelar kecelakaan lalu lintas menurun dibandingkan dua pekan sebelumnya. “Selama operasi, jumlah kecelakaan 41 kejadian. Sebelumnya sebanyak 67 kejadian pada Selasa [24/1/2023] hingga Senin [6/2/2023]. Korban meninggal satu orang, kalau dua pekan sebelumnya empat orang. Korban luka ringan 72 orang, sebelum operasi 101 orang,” terang Kapolres, Selasa (21/2/2023).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Dari jumlah tersebut menunjukkan penertiban lalu lintas mampu menekan angka kecelakaan pengendara. Sementara pelanggaran lalu lintas tercatat lebih banyak dibandingkan dua pekan sebelum operasi. Pada dua pekan sebelumnya, 1.028 pengendara ditindak dengan jumlah tilang sebanyak 748 pengendara dan teguran sebanyak 280 pengendara.

Jika dibandingkan dengan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022, jumlah laka lantas pada 2023 meningkat. Pada 2022 tercatat jumlah 22 kasus kecelakaan dengan jumlah korban luka ringan 25 orang.

Berdasarkan hasil operasi tersebut Kapolres mengatakan sedikitnya ada empat ruas jalan yang rawan laka lantas. Di antaranya Jl. Sukoharjo-Mulur (Simpang 4 RSUD Ir Soekarno sampai Bengkel Las Trijaya Steel), Jl. Jend Sudirman Sukoharjo (RM Mutiara sampai Simpang 3 Sarila Hotel), Jl. Veteran Barat (Apotek Amadea Farma sampai Pertigaan Soto Lamongan Cak Nur) dan juga Jl. Brigjen Sudiarto Grogol (Pasar Grogol sampai PT Indopralon Sukses).

“Kalau untuk ruas jalan yang mengalami kemacetan/kesemrawutan ada di Simpang Tiga Tugu Kartasura dan Underpass Makamhaji Kartasura,” jelas Kapolres.

Kapolres menyebut dalam pelaksanaannya pihaknya juga melakukan kegiatan preemtif dengan memberikan edukasi berkaitan dengan tertib berlalu lintas. Selain itu pihaknya juga melaksanakan kegiatan prefentif seperti melaksanakan kegiatan pengaturan dan penjagaan lalu lintas.

Sementara dalam penerapan penegakan hukum atas pelanggaran lalu lintas yang diakukan pengendara pihaknya menerapkan tilang baik secara manual maupun menggunakan ETLE. Tak hanya melakukan tilang petugas kepolisan menurutnya juga melakukan teguran secara sopan.

“Kepada seluruh masyarakat pengguna jalan harus senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama di jalan. Supaya terwujud kemananan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Sekaligus untuk menekan angka kecelakaan di wilayah kita,” imbau Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya