Soloraya
Selasa, 3 Agustus 2021 - 18:27 WIB

4.710 Mobil Diperiksa Saat Penyekatan di Jalur Masuk Solo, 707 Unit Dipaksa Putar Balik

Ichsan Kholif Rahman  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi melakukan penyekatan kendaraan berpelat nomor luar Kota Solo di Pos Simpang Faroka, Jl Slamet Riyadi, Solo, Minggu (4/7/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Aparat Satlantas Polresta Solo memeriksa sebanyak 4.710 mobil penumpang selama sebulan penyekatan di seluruh jalur masuk Kota Solo sejak Sabtu (3/7/2021) hingga Senin (2/8/2021). Dari jumlah itu, 707 mobil dipaksa putar balik.

Hal itu disampaikan Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, kepada wartawan, Selasa (3/8/2031) siang. Menurutnya, selain pemeriksaan mobil penumpang, petugas juga memeriksa 257 sepeda motor.

Advertisement

Dari jumlah itu, 81 pengguna sepeda motor diminta putar balik. Lalu, petugas juga memeriksa satu mini bus dan 11 bus tapi tidak ada yang diminta putar balik.

Baca Juga: Pemakaman dengan Protokol Covid-19 di Solo Melonjak 4 Kali Lipat, Penggali Kubur Kewalahan

Advertisement

Baca Juga: Pemakaman dengan Protokol Covid-19 di Solo Melonjak 4 Kali Lipat, Penggali Kubur Kewalahan

Kasatlantas menyebut penindakan selama penyekatan di jalur masuk Solo itu dikarenakan pengguna jalan tidak membawa syarat perjalanan seperti hasil swab dan sertifikat vaksin. Beberapa pengguna jalan juga enggan mengikuti swab di Posko Penyekatan karena memilih putar balik.

“Penyekatan akan kami lanjutkan pada akses-akses serta ada penyesuaian penutupan beberapa ruas jalan,” paparnya mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Advertisement

Baca Juga: Catat Lur! Jl Slamet Riyadi Solo Ditutup Mulai Pukul 20.30 WIB hingga 05.00 WIB

Kendaraan Prioritas

“Khusus Jl Slamet Riyadi penutupan tetap mulai pukul 20.30 WIB. Sementara itu, lima jalan lain ditutup mulai pukul 17.00 WIB hingga 05.00 WIB,” paparnya mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Ia menambahkan kendaraan yang boleh melintas hanya kendaraan prioritas seperti pemadam kebakaran, ambulans, iring-iringan jenazah, dan kendaraan TNI-Polri. Lalu, kendaraan Satgas Covid-19, kendaraan nakes Covid-19, Satgas PPKM Level 4, dan konvoi kendaraan penting.

Advertisement

Baca Juga: Catat! Call Center Layanan Derek Gratis Dishub Solo Ganti ke Nomor Ini

Sebelumnya, kepolisian menutup delapan ruas jalan Jl Slamet Riyadi, Jl Yos Sudarso, Jl Dr Radjiman, Jl Urip Sumoharjo, Jl Sutan Syahrir, dan Jl Piere Tendean, Jl Gatot Subroto, dan Jl Adisucipto. Khusus Jl Gatot Subrto dan Jl Adi Sucipto tidak masuk dalam penutupan perpanjangan jalan kali ini.

Kasatlantas menyebut penyekatan di seluruh jalur masuk Kota Solo tetap dilakukan. Ia mengatakan ada relaksasi warga pada siang hari namun pada malam hari warga harus tinggal di rumah.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif