SOLOPOS.COM - Ilustrasi pajak bumi dan bangunan. (Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO — Selama periode Januari-April 2022, realisasi pajak bumi dan bangunan atau PBB di Kabupaten Sukoharjo mencapai Rp7.660.204.603 atau sekitar 21,89 dari target 2022 senilai Rp35 miliar.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo telah menaikkan honor petugas penyampai Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB guna menggenjot pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) Sukoharjo.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo, Asmaji Budi Prayogo, mengatakan optimistis realisasi PBB melampaui target yang ditetapkan pada tahun ini. Dia menyebut honor petugas penyampai SPPT telah dinaikkan dari Rp2.500 per lembar menjadi Rp3.000 per lembar. Hal ini bagian apresiasi terhadap petugas penyampai yang mendistribusikan SPPT kepada para wajib pajak.

Baca juga: Duh, Ada Perusahaan di Sukoharjo Berencana Bayar THR Lewati Batas Waktu

“Selama lima tahun terakhir, realisasi PBB selalu melampaui target pada akhir tahun. Pada tahun ini, pemerintah telah menaikkan honor petugas SPPT. Harapannya, realisasi PBB lebih tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya,” kata dia, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Rabu (20/4/2022).

Pria yang akrab disapa Aji itu menyampaikan SPPT didistribusikan oleh petugas penyampai pajak ke setiap wajib pajak yang tersebar di 167 desa/kelurahan. Wajib pajak yang telah menerima SPPT diharapkan segera membayar lunas PBB. Guna menyuntikkan semangat para petugas penyampai SPPT, honor mereka ditambah menjadi Rp3.000 per lembar.

Kesadaran Warga Sangat Tinggi

Dia menjelaskan sebagian wajib pajak segera melunasi pembayaran PBB setelah menerima SPPT. Hal ini membuktikan kesadaran warga untuk membayar PBB tepat waktu sangat tinggi. Para perangkat desa juga berpartisipasi dalam pelunasan pembayaran PBB.

“Jatuh tempo pembayaran PBB masih cukup lama pada 30 September. Kami terus berupaya melakukan jemput bola agar para wajib pajak segera membayar PBB,” ujar dia.

Baca juga: Pria Polokarto Sukoharjo Cabuli Anak Tiri Ngaku Tak Puas dengan Istri

Aji mengungkapkan realisasi PBB tak pernah di bawah target selama beberapa tahun terakhir. Bahkan saat pandemi Covid-19, realisasi PBB mampu melampaui target. Dikatakan dia, pemerintah memberikan beragam kelonggaran dan dispensasi fsikal bagi pelaku usaha akibat wabah Covid-19.

Pada 2021, realisasi PBB senilai Rp36,5 miliar dari target senilai Rp33 miliar. Sementara realisasi PBB pada 2020 mencapai hampir Rp35 miliar dari target senilai Rp33 miliar.

Guna memudahkan para wajib pajak, pembayaran PBB bisa dilakukan secara online di toko modern, kantor pos maupun marketplace. Hal ini merupakan inovasi untuk memudahkan para wajib pajak membayar PBB tepat waktu. “Pelayanan pembayaran PBB dituntut selalu inovatif dan kreatif. Kami ingin memudahkan wajib pajak membayar PBB guna mendongkrak penerimaan PAD Sukoharjo,” jelasnya.

Baca juga: Polisi Wonogiri Ditembak Tim Resmob Polresta Solo di Sukoharjo

Kepala BKD Sukoharjo, Richard Tri Handoko, menyatakan terdapat tiga pajak daerah yang diandalkan Pemkab Sukoharjo untuk mendongkrak penerimaan PAD Sukoharjo. Ketiga pajak daerah itu yakni Pajak Penerangan Jalan (PPJ), pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan PBB. Sektor pajak daerah menjadi penyumbang terbesar penerimaan PAD Sukoharjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya