SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan kepala desa atau pilkades. (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KARANGANYAR — Empat kepala desa incumbent atau petahana di Kabupaten Karanganyar mengajak istri masing-masing untuk ikut jadi peserta pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2022. Mereka akan saling berhadapan di kontestasi pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun Solopos.com, empat pasangan suami istri yang akan maju di pilkades tersebut berasal dari Desa Blulukan dan Desa Klodran di Kecamatan Colomadu, Desa Ngijo di Kecamatan Tasikmadu, dan Desa Harjosari di Kecamatan Karangpandan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Saat ini mereka telah mendaftar sebagai bakal calon (balon) kades kepada panitia pilkades masing-masing. Berdasarkan tahapan pilkades serentak 2022 di Kabupaten Karanganyar, pendaftaran balon kades yang dimulai 2 September 2022 telah berakhir 14 September 2022.

Sebagai informasi, pilkades serentak 2022 di Kabupaten Karanganyar akan digelar di 11 desa. Yakni Desa Petung dan Desa Wonokeling di Kecamatan Jatiyoso, Desa Ngadiluwih di Kecamatan Matesih, Desa Harjosari dan Desa Tohkuning di Kecamatan Karangpandan. Kemudian Desa Dukuh di Kecamatan Ngargoyoso, Desa Ngijo di Kecamatan Tasikmadu, Desa Buntar dan Desa Kaliboto di Kecamatan Mojogedang, dan Desa Klodran dan Desa Blulukan di Kecamatan Colomadu.

Baca Juga: Rawan Kisruh, Bupati Karanganyar Wanti-Wanti Panitia Pilkades Harus Netral

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Karanganyar, jumlah pendaftar balon kades di Petung sebanyak 3 orang, Desa Wonokeling 2 orang, Desa Ngadiluwih 3 orang, Desa Harjosari 3 orang, Desa Tohkuning 3 orang, Desa Dukuh 2 orang, Desa Ngijo 2 orang, Desa Buntar 4 orang, Desa Kaliboto 3 orang, Desa Klodran 2 orang, dan Desa Blulukan 2 orang.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Aparatur Pemerintahan Desa Dispermades Karanganyar, Anung Dharmawan, mengatakan di antara balon kades tersebut merupakan pasangan suami istri.

“Iya. Ada kades incumbent yang mendaftar lagi sebagai balon kades bersama istri. Yang mantan kades juga ada yang mendaftar lagi,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat (16/9/2022).

Menurutnya, tidak menjadi masalah jika ada pasutri menjadi balon kades karena jumlah peserta minimal dalam pilkades adalah dua orang.

Baca Juga: Pengisian Perdes di Karanganyar Ditarget Selesai Sebelum Pilkades

“Syarat pilkades nanti minimal kan pesertanya dua orang. Kalau hanya satu, maka panitia memperpanjang masa pendaftaran. Sedangkan jika diikuti lebih dari lima orang, maka panitia melakukan seleksi tambahan,” imbuhnya.

Sementara itu, saat ini tahapan pilkades serentak di Kabupaten Karanganyar adalah verifikasi berkas lamaran dari para balon yang sudah mendaftar. Verifikasi ini dilakukan sejak 2 September hingga tiga hari kerja setelah waktu pendaftaran balon ditutup.

“Setelah verifikasi selesai ada waktu dua hari lagi untuk memberikan kesempatan kepada balon kades untuk melengkapi berkas yang mungkin ada yang belum lengkap,” imbuh Anung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya