Soloraya
Sabtu, 25 Desember 2021 - 13:45 WIB

4 Napi Nasrani Rutan Boyolali Dapat Remisi Natal 1 Bulan Potongan

Candra Mantovani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Napi nasrani di Rutan Kelas IIB Boyolali menerima remisi di Hari Natal 2021, Sabtu (25/12/2021). (Istimewa/Rutan Kelas IIB Boyolali)

Solopos.com, BOYOLALI — Empat narapidana (napi) Rutan Kelas IIB Boyolali mendapatkan remisi khusus Natal 2021 pada Sabtu (25/12/2021). Pemberian remisi ini diharapkan dapat membuat para napi menjalani hidup bermasyarakat lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Kepala Rutan Kelas II B Boyolali, Agus Imam Taufik, membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasona H. Laoly, mengatakan pemberian remisi menjadi salah satu indikator pembinaan yang menjadi pemenuhan hak napi yang dilindungi UU. Diberikannya remisi ini diharapkan mampu menjadi momentum memperbaiki diri dan melayani Tuhan dengan baik.

Advertisement

“Semoga di Hari Raya Natal ini bisa membawa kedamaian. Semoga bisa menjadi momen pertaubatan diri dan melayani Tuhan dengan lebih baik,” ucap dia saat perayaan Natal 2021 di rutan.

Baca Juga: Miniatur Tempat Ibadah Haji Akan Dibangun di Boyolali, Ini Lokasinya!

Agus mengatakan pemberian remisi kepada napi Nasrani ini berdasarkan pada Kepres RI Nomor 174/199. Hanya napi yang memenuhi syarat yang mendapatkan pemotongan masa tahanan.

Advertisement

“Yang diajukan untuk mendapatkan remisi adalah napi yang sudah memenuhi syarat administrasi dan substansinya karena sudah mendapatkan vonis. Sedangkan napi yang masih dalam masa tahanan masih belum bisa diajukan untuk mendapatkan remisi. Mereka mendapatkan remisi karena dinilai berkelakuan baik,” jelas dia ketika dihubungi Solopos.com.

Dari total 13 napi beragama Nasrani, empat di antaranya menerima remisi. Mereka mendapatkan pemangkasan masa hukuman selama 1 bulan. Tidak ada satu pun dari empat napi itu yang langsung bebas begitu dapat remisi.

Baca Juga: Krisis Air Bersih, 5 Desa di Tamansari Boyolali Keluarkan Rp2 Miliar

Advertisement

“Napi lainnya belum bisa mendapatkan remisi karena memang belum memenuhi syarat,” ucap dia.

Sebagai informasi, Rutan Kelas II B Boyolali saat ini menampung total 209 warga binaan. Mereka semuanya sudak divaksin Covid-19. “Kami juga memperhatikan kondisi kesehatan mereka di masa pandemi. Saat ini semua warga binaan sudah selesai menerima vaksinasi dosis kedua,” beber dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif