Soloraya
Rabu, 21 September 2011 - 17:06 WIB

4 Petugas jaga terima penghargaan

Redaksi Solopos.com  /  Eni Widiastuti  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi (Dok.Solopos)

Solo (Solopos.com)–Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) (Kemenkumham) memberikan piagam penghargaan kepada empat petugas jaga yang berhasil mengungkap penyelundupan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Solo maupun di Mapolresta Solo. Pemberian piagam penghargaan itu diwakilkan oleh Kepala Rutan Kelas 1 Solo, M Hilal, pada Rabu (21/9/2011).

Advertisement

Petugas yang menerima penghargaan yakni kepala keamanan Rutan Solo, Oga Darmawan, petugas jaga Satnarkoba Polresta Solo, Ipda Supardi, petugas pintu utama Rutan Solo, Darmanto dan petugas jaga blok Narkoba Rutan Solo, Darmasto.

Darmasto berhasil menangkap sabu-sabu dibungkus dengan buah jeruk yang dilemparkan ke Rutan Solo, Oga Darmawan berprestasi menjaga keamanan rutan sehingga warga binaan merasa nyaman, Darmanto berhasil mengungkap penyelundupan sabu-sabu yang dikemas dalam botol saos sedangkan Ipda Supardi menangkap pelaku penyelundupan Narkoba.

“Piagam ini diberikan sebagai prestasi bagi petugas yang telah mengungkap berbagai aksi penyelundupan Narkoba di lingkungan Rutan Solo dan Polresta Solo,” terang Hilal kepada wartawan, di Rutan Kelas 1, Solo, Rabu.

Advertisement

Diungkapkan Hilal, dirinya akan memerketat penjagaan di berbagai titik rawan terjadinya penyelundupan barang haram tersebut. Bahkan, Hilal berjanji akan menindak tegas bagi petugas jaga yang diketahui melakukan pelanggaran. “Harapan ke depan, piagam ini bisa memacu tugas dan tanggung jawab para penjaga lain dalam mengamankan Rutan Solo,” terang Hilal.

 

(m98)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif