SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Anggota DPRD dituntut ke rakyat terkait tugas dan tanggung jawabnya. Kepekaan itu dibutuhkan untuk melanjutkan pembangunan Klaten ke depan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Klaten Sunarna dalam sambutannya saat menghadiri sidang paripurna istimewa dengan agenda pelantikan pimpinan DPRD Klaten, Jumat (2/10). Pada hari itu, empat pimpinan DPRD Klaten resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) setempat dalam rapat paripurna istimewa di ruang sidang DPRD setempat. Agus Riyanto asal Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) ditetapkan sebagai Ketua DPRD Klaten.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Sementara Wakil Ketua diisi oleh Hengky Asnari Salim asal Fraksi Golkar, Abriyanto Tri Nugroho asal Fraksi Demokrat, serta Darmadi asal Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN). “Posisi DPRD adalah posisi strategis dalam menjalankan roda pemerintahan. Sebagai seorang anggota legislatif, dituntut harus selalu peka terhadap kepentingan rakyat,” ungkap bupati.

Dalam acara tersebut, draf tata tertib (Tatib) DPRD Klaten juga diserahkan kepada pimpinan Dewan (Pimwan) setempat untuk ditindaklanjuti. Anggota tim penyusun draf Tatib DPRD Klaten, Marjuki menuturkan, setelah ini Pimwan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menggarap draf Tatib itu. Tatib diperlukan segera sebagai landasan awal kerja para legislator itu. “Pansus segera dibentuk kemudian,” jelas Marjuki.

Berdasarkan UU No 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota jumlah kursi pimpinan DPRD untuk 50 anggota Dewan mencapai empat buah. Proses pengisian kursi Pimwan sempat diwarnai dengan sejumlah polemik di tubuh partai politik (Parpol), salah satunya di PDIP. Mekanisme pengisian kursi dilakukan lewat Parpol penyumbang kursi terbanyak di legislatif.

Pada Pilleg 2009, penyumbang kursi terbanyak di DPRD secara berurutan terdiri dari PDIP (15 kursi), Partai Golkar (10 kursi), Partai Demokrat (enam kursi), PAN (enam kursi). PDIP berhak atas jatah kursi Ketua DPRD, sementara tiga Parpol lainnya mendapatkan kursi Wakil Ketua.
haa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya