Soloraya
Minggu, 12 April 2020 - 13:43 WIB

4 Produsen Ciu di Jaten dan Karanganyar Ditangkap Tim Macan Lawu

Candra Mantovani  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim Macan Lawu, Polres Karanganyar mengamankan produsen miras jenis ciu di Kecamatan Karanganyar dan Kecamatan Jaten, Karanganyar Minggu (12/4/2020) dini hari. (Istimewa/Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR – Tim Macan Lawu Polres Karanganyar merazia produsen miras jenis ciu. Dua tempat produksi miras jenis ciu di Kecamatan Karanganyar dan Kecamatan Jaten dirazia petugas, Minggu (12/4/2020) dini hari.

Berdasarkan hasil razia, polisi mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) jenis ciu siap jual. Mereka juga menemukan alkohol yang digunakan untuk membuat ciu.

Advertisement

61 Peserta Ijtima Ulama Gowa dari Wonogiri Wajib Karantina Mandiri

Kanit Resmob Satuan Reskrim Karanganyar, Iptu Tio, mengatakan Tim Macan Lawu bergerak merazia produsen miras mulai Sabtu (11/4/2020) pukul 22.00 WIB hingga Minggu (12/4) pukul 01.00 WIB.

Advertisement

Kanit Resmob Satuan Reskrim Karanganyar, Iptu Tio, mengatakan Tim Macan Lawu bergerak merazia produsen miras mulai Sabtu (11/4/2020) pukul 22.00 WIB hingga Minggu (12/4) pukul 01.00 WIB.

Berdasarkan razia yang dilakukan, pihaknya mendapati dua tempat yang nekat memproduksi ciu di Jaten dan Karanganyar Kota.

“Tim Macan Lawu Karanganyar melaksanakan giat razia miras. Dari hasilnya kami menemukan dua produsen ciu di Karanganyar. Kami langsung menyita barang hasil produksi dan bahan yang digunakan untuk membuat miras berjenis ciu,” jelas dia kepada Solopos.com, Minggu (12/4/2020).

Advertisement

Dari hasil razia, polisi mengamankan sebanyak 60 botol miras ciu di Kecamatan Karanganyar Kota sebagai barang bukti.

Selain itu, Tim Macan Lawu juga mengamankan tiga jeriken alkohol, empat kardus tutup botol dan pewarna yang digunakan untuk memproduksi miras tersebut.

1 PDP Colomadu Karanganyar Perserta Ijtima Ulama Gowa Meninggal Minggu Pagi

Advertisement

“Kami mengamankan barang bukti yang disimpan oleh produsen dan membawanya ke kantor,” imbuh dia.

Selain itu, polisi juga mengamankan empat orang produsen yang memproduksi miras. Keempat pelaku digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan guna mengembangkan penyelidikan.

“Kami amankan empat orang yang akan ditindaklanjuti melalui proses interogasi,” ucap dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif