Soloraya
Senin, 10 September 2018 - 19:40 WIB

4 Sipir Lapas Sragen Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SRAGEN &mdash;</strong> Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180909/491/938830/rumah-warga-gondang-sragen-nyaris-ludes-gara-gara-lilin">Sragen</a>, Yosef Benyamin Yembise, mengungkapkan ada empat sipir Lapas Sragen yang dicurigai terindikasi terlibat dalam peredaran narkoba. Satu sipir di antaranya menjalani pemeriksaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah dan tiga sipir lainnya masih dalam pendalaman.</p><p>&ldquo;Keempat sipir tersebut kini ditugaskan untuk berjaga di lingkungan luar Lapas. Mereka itu petugas keamanan semua yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di dalam Lapas. Ini menjadi komitmen saya, kalau mereka terbukti terlibat maka saya tidak akan membelanya dan perkaranya akan diteruskan ke aparat penegak hukum,&rdquo; ujar Yosef saat menyampaikan penjelasan kepada wartawan di Lapas Kelas IIA <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180909/491/938779/siswa-kelas-v-sd-sragen-diadukan-kerap-lecehkan-anak-perempuan">Sragen</a>, Senin (10/9/2018).</p><p>Yosef menjelaskan bila mereka terlibat dapat dikenai sanksi, baik sanksi pidana maupun sanksi administrasi yang menjadi wewenang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah. Ke depan, Yosef berencana menggandeng Polres Sragen, BNN Jateng, dan Lapas Kelas IIA Sragen dalam ikatan memorandum of understanding (MoU) dalam penanganan kasus narkoba. &ldquo;Masing-masing institusi tersebut memiliki aturan berkaitan dengan penyelidikan dan penyidikan kasus narkoba. Nah, MoU itu bisa menjembatani Lapas dengan Polres atau BNN dalam penanganan peredaran narkoba di dalam Lapas,&rdquo; ujarnya.</p><p>Pada pekan depan, Yosef berencana menggelar aksi simpatik dalam pemberantasan narkoba. Dia menyampaikan aksi tersebut dilakukan dengan pembagian brosur tentang bahaya narkoba dan imbauan kepada masyarakat yang mengetahui praktik narkoba bisa melapor kepada aparat yang berwenang. &ldquo;Aksi itu nanti bisa menggandeng Polres Sragen, yakni bagi-bagi brosur di jalan depan Lapas dan menghadirkan komunitas musik,&rdquo; ujarnya.</p><p>Selama ini, Yosef juga bersilaturahmi kepada Kapolres <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180909/491/938813/5-eks-legislator-sragen-diperiksa-kejari-terkait-korupsi-kasda">Sragen</a> AKBP Arif Budiman dan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati sebagai awalan untuk melakukan kerja sama lewat program pemberdayaan warga binaan Lapas Sragen. Dia menjelaskan pemberdayaan yang dimaksud berupa program bakti sosial, seperti bersih-bersih tempat ibadah, pondok pesantren, atau fasilitas umum.</p><p>&ldquo;Selain itu, saya juga akan membuat imbauan dan motivasi lewat spanduk yang dipasang di lingkungan luar dan dalam Lapas agar sebagai peringatan dan sekaligus motivasi begi masyarakat dan penghuni Lapas. Kami dari Papua ini ingin memberikan yang terbaik untuk Lapas Sragen,&rdquo; ujarnya.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif