Soloraya
Minggu, 29 Januari 2012 - 15:17 WIB

4 Tahun Tak Lakukan Penelitian, Tunjangan Sertifikasi Guru Dihentikan

Redaksi Solopos.com  /  Mulyanto Utomo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOGIRI – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Wonogiri, H Suparno menyatakan setiap guru bersertifikasi dituntut lebih kreatif dan inovatif. Salah satunya dengan melakukan pengembangan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Apabila seorang guru bersertifikasi tak melakukan penelitian selama empat tahun berturut-turut maka tunjangan sertifikasi akan dihentikan.

Pernyataan Kadisdik disampaikan seusai membuka acara pendidikan dan latihan (Diklat) PKB di Aula SMA Pancasila 1 Wonogiri, Sabtu (28/1). Diklat diikuti oleh 109 guru PNS yang diperbantukan (DPK) ke sekolah Yayasan Pendidikan Pancasila (YPP).

Advertisement

Selain Kadisdik, hadir Ketua YPP Cabang Wonogiri, Sakiran dan pengurus lainnya serta nara sumber dari LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan) Jateng, Suminarsih. “Membuat penelitian merupakan tuntutan bagi setiap guru bersertifikasi. Sekolah-sekolah di Wonogiri sudah melakukan pembinaan terhadap guru,” ujar Suparno.

Diakui oleh mantan Kepala SMAN 1 Slogohimo ini, guru terkadang dihinggapi penyakit malas melakukan penelitian. “Apabila kemalasan tersebut terus dipelihara justru merugikan dirinya. Sebab pada Permendiknas 16/2009 sudah jelas ketentuan soal kenaikan pangkat dan golongan seorang guru.”
Trianto Hery Suryono

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif