SOLOPOS.COM - Ilustrasi Ibadah haji (Freepik)

Solopos.com, WONOGIRI – Kementerian Agama Wonogiri akan melakukan sosialisasi secepatnya terhadap calon jemaah haji terkait dibatalkannya ibadah haji pada 1441 H.

Langkah tersebut diambil setelah pemerintah mengumumkan bahwa haji pada tahun ini dibatalakan. Calon jemaah haji dari Wonogiri pada tahun ini sebanyak 416 orang.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Untuk saat ini sebenarnya calon jemaah haji di Wonogiri sudah tahu terkait pembatalan tersebut. Karena Keputusan Menteri Agama [KMA] sudah dishare ke grup whatsapp calon jemaah haji Wonogiri,” kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umarah, Kemenag Wonogiri, Wahid Arbani, saat dihubungi Solopos.com, Senin (2/6/2020).

Update Data Covid-19 Indonesia: Pasien Positif Tembus 28.233, Sembuh Bertambah Menjadi 8.406

Hingga saat ini, menurut dia, belum ada jemaah yang mengeluh atau protes, semuanya masih menerima dengan keputusan KMA. Sebab keputusan tersebut juga didasarkan terhadap keselamatan dan kesehatan calon jemaah.

Terkait kebijakan KMA tersebut, Kemenag Wonogiri bakal memgamankan keputusan tersebut dan akan melakukan tindakan teknis di tingkat kabupaten.

Ia mengatakan sebenarnya semua proses administrasi, seperti pelunasan dan pembuatan paspor sudah selesai. Jemaah tinggal melakukan manasik dari Kemenag Kabupaten dan berangkat ke tanah suci.

Pakai Protokol Covid-19, Begini Suasana Lelang Jabatan Eselon II Pemkab Sukoharjo

Terkait paspor, akan dikembalikan ke kemenag kota atau kabupetan kemudian dikembalikan ke masing-masing jemaah, karena saat ini paspor sudah ada di Kemenag Kanwil Jateng.

Dana Pelunasan

Sementara itu, terkait dana pelunasan bisa diambil jemaah atau tetap disimpan di bagian pengelola dana haji. Dana pelunasan sekitar Rp10 juta hingga Rp11 juta. Sementara dana pendaftaran sebesar Rp25 juta.

“Yang hanya boleh diambil dana pelunasan. Kalau dana pendaftaran juga diambil maka dianggap mengundurkan diri. Tapi kami berharap jemaah tidak mengambil uang pelunasan, agar proses administrasinya tidak diulang kembali,” ujar dia.

Anggaran Pemulihan Ekonomi Dampak Covid-19 Tembus Rp677 Triliun, Untuk Apa Saja?

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi, Selasa (2/6/2020), menyatakan dengan mempertimbangkan sejumlah hal maka Pemerintah RI memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji tahun 2020.

“Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan [calon] jemaah haji pada 2020 atau tahun 1441 Hijriah,” kata Menag dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui Youtube.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya