SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN--Petugas Satuan Sabhara Polres Sragen menangkap lima pekerja seks komersial (PSK) melalui operasi penyakit masyarakat (pekat) di kompleks Pasar Gajahan, Dukuh Baron, Gondang, Senin (24/6), sekitar pukul 10.00 WIB.

Mereka adalah Suliyem, 55, warga Sekarjati, RT 004/002, Sekarjati, Karanganyar, Mantingan, Ngawi, Jawa Timur, Rini Ikawati, 27, warga Wedi, RT 001/002, Birit, Wedi, Klaten, Tutik Lestari, 45, warga Nampu, RT 002/002, Juwangi, Juwangi, Purwodadi, Jawa Tengah, Sutinah, 43, warga Kerten, RT 005/001, Kerten, Paron, Ngawi, Jatim dan Atik, 37, warga Wirosari, RT 007/003, Wirosari, Grobogan, Purwodadi, Jateng. Informasi yang dihimpun solopos.com, mereka ditangkap saat duduk-duduk di warung. Mereka diduga menunggu tamu dan pelanggan mampir. Nahas, bukan pelanggan yang datang melainkan anggota Satuan Sabhara Polres Sragen.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Mereka lari tunggang langgang ke area persawahan saat melihat anggota Satuan Sabhara Polres Sragen. Petugas mengalami kewalahan karena medan licin. Beberapa wanita penghibur terjerembab ke area persawahan sehingga raut muka dan sekujur tubuh berlumuran lumpur. Ada pula yang memilih menyerah karena kelelahan berlari.

“Oalah Pak. Baru saja mangkal. Baru dapat tiga orang pelanggan. Biasanya dapat lima orang sehari kok sudah ditangkap. Hla iki sing diadol barang ku dewe (ini yang dijual barang saya sendiri-red) kok ya enggak boleh,” tutur salah satu PSK saat digelandang ke Mapolres Sragen.

Kasubbag Humas Polres Sragen, AKP Sri Wahyuni, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Dhani Hernando, saat ditemui solopos.com, Selasa (25/6), mengatakan anggota Polres Sragen melakukan operasi pekat di sejumlah lokasi, seperti komplek Pasar Gajahan, beberapa toko kelontong di Pasar Bunder, dekat palang Kereta Api (KA) dan sekitar Stasiun KA Sragen.

Hasil operasi pekat adalah lima PSK di kompleks Pasar Gajahan, 11 botol air mineral ukuran 1.500 liter berisi minuman keras (miras) jenis ciu milik Wardiyanto, 35, warga Ketonggo, RT 014, Karangmalang, Masaran dan Aris sebanyak 40 liter di sekitar Pasar Bunder. Selain itu Polres Sragen juga mengamankan empat pengamen di sekitar Pasar Bunder dan Stasiun KA Sragen.

“Susah sekali operasi pekat karena mereka berusaha menutupi. Kami tidak menyerah. Kami akan melakukan penyelidikan mengungkap lokasi yang diduga rawan. Kami terus melakukan patroli ke lokasi yang dianggap rawan. Lima PSK sudah sidang di PN dan dituntut hukuman enam bulan, Selasa.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya