Soloraya
Selasa, 6 November 2012 - 15:29 WIB

42 Motor Dinas Pemkab Sukoharjo Dilelang

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SUKOHARJO — Pemkab Sukoharjo akan menggelar lelang kendaraan dinas roda dua dan empat tahun ini. Lelang yang direncanakan ditangani Pemkab itu akan dilaksanakan akhir November atau awal Desember mendatang. Sebanyak 42 kendaraan dinas yang terdiri atas 40 roda dua dan dua buah roda empat.

Kendaraan itu dilelang karena hasil pengecekan petugas Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi tinggal 6% hingga 7%. Harga dasar yang akan ditawarkan untuk roda dua atau sepeda motor antara Rp100.000 hingga Rp500.000 sedangkan harga tawaran mobil dinas berkisar antara Rp800.000 hingga Rp1,25 juta/mobil.

Advertisement

Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Sukoharjo, Widodo saat ditemui Solopos.com seusai sidang paripurna, Selasa (6/11/2012).

“Lelang kendaraan dilaksanakan akhir November atau awal Desember tahun ini. Ada 42 kendaraan dinas namun tidak semua dilelang karena ada pengelola sekolah yang menginginkan sepeda motor dinas yang tak dipakai dipergunakan untuk praktik di sekolah.”

Mantan Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) menjelaskan, kendaraan dinas yang dipergunakan untuk praktik di sekolah terlebih dahulu akan dihapus dari aset Pemkab.
Menurutnya, kondisi fisik yang tinggal 6% hingga 7% sudah tak layak dipakai namun mesin masih bisa dihidupkan. Lelang kendaraan dinas itu, ujarnya, didasarkan pada Perda nomor 4/2009 tentang pengelolaan barang milik daerah.
“Sepeda motor-sepeda motor itu mayoritas dipakai petugas lapangan atau boleh dibilang kendaraan dinas yang dilelang adalah kendaraan kesel (sangat lelah).”

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif