Soloraya
Selasa, 29 September 2020 - 17:35 WIB

42 Pemohon Ingin Adopsi Bayi Laki-Laki di Gorong-Gorong di Banyudono Boyolali

Bayu Jatmiko Adi  /  Tika Sekar Arum  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bidan di Banyudono, merawat bayi laki-laki yang ditemukan warga di sebuah gorong-gorong, Senin (28/9/2020). (Solopos/Bayu Jadmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI -- Dinas Sosial Kabupaten Boyolali kebanjiran pemohon adopsi untuk bayi yang ditemukan warga di gorong-gorong di daerah Banyudono, Boyolali, Senin (28/9/2020).

Sementara, saat ini proses penyelidikan polisi masih berjalan. Kini kasus penemuan bayi tersebut ditangani Polres Boyolali.

Advertisement

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Boyolali, Ahmad Gojali, menyampaikan hingga Selasa (29/9/2020) siang, sudah ada 42 permohonan adopsi bayi yang dia terima. "Sudah ada 42 orang yang berminat mengadopsi yang masuk ke kami," kata dia kepada wartawan, Selasa.

Viral Kolase Foto Wapres Ma'ruf dan Kakek Sugiono, GP Ansor Mengadu ke Polisi

Advertisement

Viral Kolase Foto Wapres Ma'ruf dan Kakek Sugiono, GP Ansor Mengadu ke Polisi

Meski begitu proses adopsi belum bisa dilakukan saat ini. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan polisi mengenai kasus pembuangan bayi tersebut. Setidaknya, pemohon adopsi harus menunggu selama tiga bulan ke depan.

Dia menjelaskan proses adopsi bayi membutuhkan beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi. Salah satunya mengenai kemampuan atau kelayakan keluarga yang akan merawat bayi tersebut.

Advertisement

Tingkat Tes Covid-19 Rendah Banget, Gubernur Jateng Tegur Bupati dan Wali Kota Ini

Sementara Bayi Masih di Bidan

Setelah itu Dinas Sosial baru bisa melakukan proses adopsi bayi. "Untuk sementara ini bayi masih ada di bidan," kata dia.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Pengendalian penduduk, keluaragan berencana dan anak (DPPKAB) Boyolali, Dinuk Prabandini, mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan guna memastikan perlindungan untuk bayi tersebut.

Advertisement

Hal itu sampai ditemukan keluarga bayi atau ada pemohon adopsi bayi yang dinyatakan boleh mengadopsi bayi laki-laki ini. "Saat ini pencarian pelaku [pembuangan bayi] sedang dilakukan polisi. Kami juga koordinasi dengan polisi. Dari sisi anak, kami tetap memberikan perlindungan terhadap anak. Kami akan melakukan pendampingan juga terkait perlindungan bayinya itu," kata dia.

Tak Hanya Bersepeda, Hobi Ini Juga Naik Daun Selama Pandemi di Karanganyar

Sementara itu, Kapolres Boyolali, melalui Kapolsek Banyudono, AKP Marjoko, mengatakan hingga Selasa siang, proses penyelidikan terkait kasus tersebut masih dilakukan.

Advertisement

Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Boyolali. "Masih penyelidikan. Berkas sudah dilimpahkan ke Polres [Boyolali] kemarin," kata dia, Selasa.

Proses adopsi bayi baru bisa dimulai jika kasus selesai ditangani polisi dan tidak ditemukan pelaku atau keluarga yang lebih berhak merawat bayi tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif