Soloraya
Senin, 12 Oktober 2020 - 22:51 WIB

43 Orang Jadi Korban Arisan Fiktif Di Solo, Kerugian Sampai Ratusan Juta Rupiah

Ichsan Kholif Rahman  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Korban arisan fiktif, NZ, warga Solo, menunjukkan grup arisan online seusai mengadu ke Mapolresta Solo, Senin (12/9/2020) sore. (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO -- Kasus arisan fiktif muncul lagi dengan korban warga Kota Solo. Sebanyak 43 orang menjadi korban penipuan arisan online melalui grup Whatsapp.

Para korban terbuai iklan via media sosial Instagram oleh influencer yang mengiklankan arisan itu. Pengaduan terkait kasus ini sudah masuk ke Polresta Solo, Senin (12/10/2020).

Advertisement

Salah seorang korban arisan tersebut, NZ, kepada wartawan seusai mengadu ke Polresta Solo, Senin siang, mengatakan semula ia mengetahui ada postingan media sosial Instagram dari penyelenggara arisan.

Salahi Aturan, Puluhan APK Gibran-Teguh dan Bajo Diturunkan Tim Gabungan Bawaslu Solo

Advertisement

Salahi Aturan, Puluhan APK Gibran-Teguh dan Bajo Diturunkan Tim Gabungan Bawaslu Solo

Penyelenggara arisan fiktif yang telah diadukan ke Polresta Solo berinisial A, warga Wonogiri. NZ tertarik ikut arisan itu dengan alasan untuk menabung dan meringankan beban hidup dalam kondisi pandemi corona.

Ia pun mendaftar dan langsung dimasukkan grup Whatsapp dengan anggota sekitar 45 orang. NZ berinteraksi secara online bersama peserta arisan lain yang kini menjadi korban.

Advertisement

Solo Tambah 11 Kasus Covid-19, Satgas: Banyak Warga Abai dan Lupa Saat Ini Masih Pandemi

Arisan Lelang

Warga Solo itu mengatakan pada akhir September pelaku arisan diduga fiktif tersebut sempat meluncurkan jual arisan lelang. Namun, penyelenggara arisan tidak mengumumkan pemenang lelang itu.

Menurutnya, seharusnya pemenang lelang arisan Rp500.000 memperoleh Rp900.000 namun pelaku menghilang. Sebelum menghilang, pelaku sempat menyampaikan via grup Whatsapp sedang mengalami kesulitan keuangan.

Advertisement

Namun, pelaku memastikan akan menggantikan uang arisan itu. Lantas, ia bersama korban dan kuasa hukum dari LBH Soloraya mendatangi rumah pelaku untuk meminta klarifikasi dan jawaban.

Risiko Covid-19 di Rusun Lebih Tinggi, Wali Kota Solo Ingatkan Warga Selalu Pakai Masker

Namun, pelaku ternyata sudah menghilang bersama keluarganya. "Katanya mau diselesaikan kekeluargaan tetapi seluruh nomor teleponnya tidak aktif. Terpaksa kami mengadukan ini ke polisi. Uang kami tidak sedikit, rata-rata belasan juta rupiah. Total sampai Rp400 jutaan kerugian para korban," imbuhnya.

Advertisement

Kuasa hukum korban dari LBH Soloraya, I Made Ridho, menyampaikan telah berkonsultasi dengan Polresta Solo terkait kasus arisan online ini.

Kocaknya Pecas Ndahe Di Konser Virtual Panglipur Ati V: Todong Gibran Nyanyi Hingga Minta "Selvi"

Hasilnya, ia diminta melapor ke Polda Jateng atau Ditreskrimsus. Namun, ia berupaya agar kasus ini dapat ditangani oleh Polres setempat agar koordinasi lebih mudah.

Sementara itu, hingga berita ini diunggah Polresta Solo belum dapat dimintai informasi terkait pengaduan tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif