SOLOPOS.COM - Kondisi rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Blok E di kawasan Putri Cempo, Kecamatan Jebres, Solo, Jumat (22/4/2022). (Solopos.com-Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO–Sebanyak 44 pemohon akan menghuni rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) Blok E kawasan Putri Cempo, setelah Pemkot Solo menerima kunci rusunawa yang berada di Kecamatan Jebres, Solo, Jumat (22/4/2022).

Pantauan Solopos.com, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Jawa III (Jawa Tengah & DIY) Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyerahkan kunci secara simbolis kepada Pemkot Solo.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Perwakilan Balai P2P Jawa III, Ricky Fernandez, menjelaskan masa pelaksanaan pembangunan Oktober 2020 sampai Maret 2022. Biaya pembangunan mencapai Rp17,26 miliar.

Baca Juga: Kajian Masih Berlanjut, Nasib Rusunawa Semanggi Solo Belum Jelas

Adapun tipe bangunan merupakan tipe 36/3 lantai dengan jumlah unit 44 kamar dan berkapasitas 176 orang. Fasilitas bangunan meliputi lemari sedang, lemari dua pintu, tempat tidur utama, tempat tidur susun, tempat tidur single, meja tamu, meja makan, sofa, kursi, ruang pengelola, ruang serbaguna, dan musala.

“Untuk penempatan tergantung dengan kesiapan Pemkot Solo. Kami hanya menyiapkan unitnya,” kata dia.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sewa Dinas Perumahan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Solo, Iswan Fitradias, menjelaskan UPT sudah menentukan penghuni rusun sesuai rekomendasi Wali Kota Solo.

“Tahapan selanjutnya membagikan kunci kamar kepada calon penghuni dengan cara undian. Kepala dinas akan menyampaikan kepada Wali Kota Solo mengenai penyerahan kunci dari balai kepada kami hari ini. Kapan mulai dihuni menunggu arahan Wali Kota Solo,” jelasnya.

Baca Juga: 558 Orang Antre Rusunawa Solo, Yang Sudah Dapat Malah Ogah Menempati

Salah satu calon penguni, Joko, 52, mengatakan telah mengajukan permohonan menempati rumah sewa sejak tiga tahun lalu. Selama ini Joko menumpang di rumah saudaranya di Sragen sebelum mendapatkan pinjaman rumah sementara di Kelurahan Sewu, Jebres, belum lama ini.

“Senang sekali dapat rumah sewa. Yang diimpikan sudah terwujud,” jelasnya.

Dia mengatakan belum mampu membeli rumah untuk dihuni keluarganya yang terdiri atas lima anggota. Joko bekerja serabutan dan hanya mampu membayar rumah sewa sesuai regulasi yang berlaku di Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya