SOLOPOS.COM - Para anggota PPDI menggelar apel di halaman Setda Klaten sebelum berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi damai, Senin (23/10/2017). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN–Pengisian kekosongan jabatan perangkat desa di Klaten dimulai. Ada ratusan jabatan perangkat desa di Klaten yang kosong.

Pendaftaran calon perangkat desa dibuka pada 4-5 Agustus 2022 di desa masing-masing yang menggelar pengisian perangkat desa.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Sementara, proses penyaringan atau seleksi digelar selama dua hari pada 23-24 Agustus 2022.

Kabid Penataan dan Administrasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Klaten, Agung Kristantana, menjelaskan tahapan dan pelaksanaan pengisian perangkat desa tersebut sudah disosialisasikan kepada kepala desa serta kecamatan.

Secara umum, proses seleksi perangkat desa tak berbeda jauh dengan pengisian perangkat desa sebelumnya atau pada 2018 lalu.

Baca Juga: Digeruduk Perangkat Desa, PNS di Karanganyar Ini Akhirnya Minta Maaf

Pengisian dan pengangkatan perangkat desa tersebut diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Klaten No 30 tahun 2022 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Proses pengisian perangkat desa diawali dengan pembentukan Tim Pencalonan Pengangkatan Perangkat Desa (TP3D). Tim itu dibentuk oleh oleh kepala desa yang bertugas menyelenggarakan penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa. TP3D berasal dari unsur Lembaga Kemasyarakat Desa dan tokoh masyarakat di luar unsur pemerintah desa dan BPD.

Setelah dibentuk, TP3D mengumumkan kekosongan perangkat desa, pengumuman pendaftaran calon perangkat desa, serta pendaftaran calon perangkat desa. Dalam proses seleksi perangkat desa, TP3D bekerja sama dengan perguruan tinggi yang memiliki kompetensi sesuai materi ujian yang diatur dalam Perbup.

Agung mengatakan pendidikan calon perangkat desa minimal SMA atau sederejat. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun.

Selain sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba, syarat calon perangkat desa yakni mampu mengoperasikan komputer sekurang-kurangnya menguasai program microsoft word, microsoft excel, dan microsoft powerpoint atau aplikasi lain yang sejenis.

Baca Juga: Minimal Lulusan SMA, Ini Syarat Isi Jabatan Perangkat Desa di Klaten

Calon perangkat desa dipersyaratkan memiliki sertifikat atau ijazah pendidikan bidang komputer.

Pada pengisian perangkat desa kali ini, ada poin tambahan jika calon perangkat desa memiliki pengalaman pengabdian di masyarakat.

Pengabdian yang dimaksud seperti pernah menjadi anggota Badan Permusyarawatan Desa (BPD), RT, RW, karangtaruna, PKK, dan lain-lain.

Hal itu ditunjukkan dengan surat keputusan (SK) kepala desa (keputusan camat untuk anggota BPD) yang ditetapkan paling sedikit satu tahun sebelum pendaftaran.

Proses penyaringan digelar selama dua hari. Pada hari pertama yakni seleksi asesmen sosial kultural adalah kegiatan tanya-jawab secara lisan antara tim asesmen dan calon perangkat desa sebagai salah satu tahapan penyaringan dalam proses pengangkatan perangkat desa.

Hari kedua digelar seleksi akademik yakni ujian tertulis dan praktik komputer dilanjutkan pengumuman perolehan nilai komulatif dan rangking calon perangkat desa.

Baca Juga: TPS di Jl. Juwiring-Wonosari Bakal Dialihfungsikan, Jadi Apa Hayo?

Terkait kekosongan jabatan perangkat desa, Agung menjelaskan jumlah total kekosongan ada 440 kursi pada berbagai posisi perangkat desa seperti sekretaris desa, kepala urusan, kepala seksi, dan lain-lain.

Kekosongan itu merata terjadi di 273 desa yang tersebar di 26 kecamatan. “Itu untuk data kekosongan sementara. Karena belum semua desa melaporkan terkait kekosongan perangkat desa,” jelas Agung saat dihubungi Solopos.com, Minggu (24/7/2022).

Camat Manisrenggo, Raharjo Budi Setiyono, mengatakan sudah ada sosialisasi terkait kekosongan perangkat desa termasuk tahapan dan jadwal proses pengisian. Terkait kekosongan, ada 17 jabatan perangkat desa di Manisrenggo yang kosong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya