Soloraya
Senin, 24 Agustus 2020 - 17:00 WIB

448 Nelayan Wonogiri Diajukan Dapat Bantuan, yang Dapat Cuma 123 Orang, Ini Alasannya

Aris Munandar  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang nelayan akan menepi ke daratan setelah mencari ikan di genangan Waduk Gajah Mungkur, Dusun Glesungrejo, Kecamatan Baturetno, Wonogiri beberapa waktu lalu. (Solopos/M. Aris Munandar)

Solopos.com,WONOGIRI -- Ratusan nelayan di Kabupaten Wonogiri mendapatkan bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan dan Peternakan (Dislakpernak) Wonogiri, Sutardi, mengatakan ia mengajukan sebanyak 448 nelayan untuk mendapatakan bantuan tersebut. Namun jumlah tersebut masih diverifikasi datanya.

Advertisement

Waduh! Gara-Gara 1 Orang Ngeyel, 14 Warga Tasikmadu Karanganyar Positif Covid-19

"Data yang kami ajukan diverifikasi dahulu melalui Dinas Sosial Wonogiri. Untuk jumlah yang lolos mendapatkan bantuan, dinsos yang menentukan," kata dia kepada wartawan di Sekretariat Daerah Wonogiri, Senin (24/8/2020).

Kepala Dinas Sosial Wonogiri, Kurnia Listiyarini, menambahkan nelayan yang mendapat bansos sebanyak 123 orang. Penerima berkurang banyak dari jumlah yang diajukan karena sebagian nelayan sudah menerima bansos JPS lainnya.

Advertisement

Periksa 10 Saksi, Polisi Dalami Pelaku Lain Dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Di Duwet Sukoharjo

Bansos yang dimaksud yakni Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Bansos Provinsi dan Bansos Kabupaten. "Data tidak boleh ganda. Yang sudah mendapat bantuan JPS lainnya tidak boleh menerima. Meski ini khusus dari Kementerian K dan P," kata dia saat dihubungi Solopos.com, Senin.

Kurnia mengatakan, besaran bantuan yang disalurkan yakni Rp600.000 setiap bulan. Jangka waktu pemberian selama tiga bulan. Jadi total yang diteriama setiap nelayan Rp1,8 juta.

Advertisement

Tekan Angka Pengangguran, Kementerian PUPR Percepat Penyaluran Program Padat Karya Tunai

Sistem penyaluran, lanjut dia, sama seperti penyaluran BST. Bantuan disalurkan di setiap kecamatan. Pengambilan dilakukan di kantor pos. "Ini masuk kategori bantuan susulan. Jadi para nelayan mandatangi kantor pos di kecamatannya. Kalau serentak kan dilakukan di kantor kecamatan layaknya penyaluran BST," kata Kurnia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif