Solopos.com, SUKOHARJO – Pemerintah mencairkan bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) tahap II kepada 45.854 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 12 kecamatan di Sukoharjo.
Pencairan BST dilakukan di setiap kantor kepala desa/lurah di Sukoharjo.
Kepala Kantor Pos Sukoharjo, Tati Nurhayati, mengatakan BST tahap II mulai dicairkan kepada setiap KPM di setiap desa/kelurahan.
7 Pasien Baru Covid-19 di Klaten dari Bayat, Ini Asal Penularannya
Setiap keluarga harus membawa kartu keluarga dan dan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat pencairan dana BST. Hanya anggota keluarga yang tercatat dalam kartu keluarga yang diperbolehkan mengambil dana BST.
“BST tahap II mulai dicairkan kepada 45.854 KPM yang tersebar di 167 desa/kelurahan. Mekanisme pencairan BST tahap II tak berbeda jauh dibanding tahap I. Pencairan BST tahap II dipusatkan di masing-masing kantor kepala desa/lurah,” kata dia, saat berbincang dengan