Soloraya
Kamis, 14 Juni 2012 - 15:07 WIB

45 Lembar Ijazah di SMPN 5 Sragen Salah Penomoran

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (Eni Widiastuti/JIBI/SOLOPOS)

ILUSTRASI (Eni Widiastuti/JIBI/SOLOPOS)

SRAGEN--Sebanyak 45 lembar ijazah untuk siswa dua kelas di SMPN 5 Sragen mengalami salah penomoran. Padahal ijazah tersebut bakal dibagikan kepada siswa pada 23 Juni mendatang bersamaan dengan penerimaan rapor untuk persiapan mendaftar ke SMA/SMK.

Advertisement

Kabar kesalahan penomoran ijazah itu beredar melalui short message service (SMS) kepada sejumlah pihak oleh orang tak dikenal sejak Kamis (14/6/2012). SMS tersebut juga sampai ke HP sejumlah wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Sragen. Kepala SMPN 5 Sragen, Ibnu Sugiyarto, saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, mengakui memang ada kesalahan penulisan nomor ijazah di sekolahnya. Dia menerangkan penomoran ijazah itu dilakukan salah seorang guru yang sudah mengikuti penataran khusus.

“Untungnya ijazah itu belum sempat diedarkan ke siswa yang bersangkutan sudah ketahuan. Saya juga sempat menegur guru yang bersangkutan mengapa sampai terjadi kesalahan dalam jumlah besar, yakni 45 ijazah. Namun penomoran itu bisa diperbaiki dengan penerbitan ijazah baru. Kami sudah melaporkan hal ini ke Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen,” tegas Ibnu didampingi dua orang guru.

Ibnu enggan menyebut nama guru yang bersangkutan, meskipun ditanya beberapa kali. Menurut dia, ijazah itu juga belum distempel dan belum dipasang fotonya. Nomor yang ditulis mestinya ada kode-kode tertentu, namun guru terkait hanya mencantumkan nomor balakangnya. Nomor belakangnya itu pun, lanjut dia, sebenarnya sudah betul, hanya kurang lengkap. “Ijazah itu bisa ditukar. Untuk mendapatkan blangko ijazah juga gratis,” sambungnya.

Advertisement

Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen, Suwardi, saat dijumpai wartawan mengatakan sudah menerima informasi kesalahan ijazah tersebut. Dia konfirmasi langsung kepada Kepala SPMN 5 Sragen. Menurut dia, ijazah yang tergolong rusak itu bisa ditukarkan dengan blangko ijazah kosong. Artinya blangko ijazah yang rusak ditarik dulu, baru mendapatkan blangko ijazah kosong.

“Jumlah ijazah SMP yang bakal diterbitkan tahun ini sebanyak 13.500 lembar. Dari provinsi juga sudah memberi cadangan blangko bila ada kerusakan. Namun jumlah blangko yang tersedia juga belum bisa dimastikan karena harus menunggu laporan jumlah kerusakan ijazah di semua sekolah. Bila ada kekurangan blangko ijazah bisa mengajukan tambahan ke provinsi,” tandasnya.

Suwardi menjelaskan ijazah tidak harus digunakan dalam persyaratan pendaftaran ke SMA/SMK/MA. Berdasarkan ketentuan penerimaan peserta didik baru (PPDB), persyaratan administrasinya berupa surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) sebagai pengganti ijazah, daftar nilai UN asli, piagam dan foto. “Guru yang mengurusi ijazah ini memang khusus memiliki ketrampilan di bidangnya. Biasanya memang ada kode-kode khusus, seperti DN-03 menunjukkan kode Jawa Tengah, D merupakan kode pendidikan dasar, Dl kode SMP dan Dlb kode SMPLB,” tuturnya.

Advertisement

Suwardi belum menerangkan tentang pemberian sanksi pada guru yang bersangkutan. Dia masih memelajari tingkat kesalahan pembuat ijazah itu karena laporan tertulis belum sampai ke meja kerjanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif