Soloraya
Jumat, 25 Oktober 2013 - 17:05 WIB

PEMILU 2014 : Panwaslu Klaten Temukan 289 Dobel Data

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Klaten menemukan 289 dobel data dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 yang ditetapkan 12 Oktober lalu. Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat menerbitkan surat edaran (SE) untuk perbaikan DPT hingga 1 November.

Ketua Panwaslu Kabupaten Klaten, Suharno, mengatakan 289 dobel data tersebut merupakan hasil penyisiran data pemilih di 18 kecamatan di wilayah Kabupaten Klaten. Pihaknya akan menyisir delapan kecamatan lainnya untuk perbaikan data yang ditarget hingga 28 Oktober.

Advertisement

“Setelah DPT diumumkan KPU sekitar dua pekan lalu, kami mendapat instruksi dari Bawaslu Jateng [Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah] untuk menyisir data bermasalah dalam DPT. Hasil penyisiran tersebut akan dikumpulkan 29 Oktober ke Bawaslu Jateng, bersamaan dengan data dari 34 kabupaten/kota lainnya,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Jumat (25/10/2013).

Menurutnya, DPT ganda tersebut yakni ada dua nama dan alamat yang sama, namun berbeda nomor induk kependudukannya. Selain itu, pihaknya juga masih mencermati warga yang merantau, apakah masih menjadi warga Klaten atau sudah pindah alamat.

Sementara itu, delapan kecamatan yang belum mengumpulkan data hasil penyisiran adalah Kecamatan Jatinom, Karanganom, Delanggu, Klaten Selatan, Prambanan, Jogonalan, Juwiring, dan Tulung.

Advertisement

“Siang ini [Jumat], kami mengumpulkan perwakilan panwas kecamatan dari delapan kecamatan lain yang belum mengumpulkan hasil penyisiran DPT. Jadi, nanti bisa diketahui jumlah pastinya untuk data yang bermasalah,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua KPU Klaten, Siti Farida, mengatakan DPT Pileg 2014 masih bisa diubah hingga 1 November. Perubahan itu mengacu pada Surat Edaran (SE) dari KPU Pusat No. 716/KPU/IX/2013 Tentang Perbaikan Daftar Pemilih yang diterima KPU Klaten pada 24 Oktober.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif