SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkades (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pilkades Klaten digelar serentak pada 26 Juli 2017.

Solopos.com, KLATEN –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten berencana menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 46 desa pada Rabu (26/7/2017) mendatang. Penggodokan peraturan bupati (perbup) yang mengatur pilkades serentak dijadwalkan rampung pekan depan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Asisten Administrasi Setda Klaten, Sri Winoto, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (22/3/2017), mengatakan guna mendukung pelaksanaan pilkades serentak, Pemkab Klaten menggelontorkan anggaran senilai Rp1,8 miliar. Masing-masing desa yang menggelar pilkades akhir Juli nanti memperoleh bantuan keuangan berkisar Rp30 juta-Rp40 juta per desa.

“Hari ini [kemarin], kami juga membahas hal itu [asisten administrasi, bagian hukum, bagian tata pemerintahan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Klaten]. Pembahasan perbup sudah memasuki tahap akhir. Jadwal pilkades serentak juga sudah ditentukan, yakni 26 Juli 2017. Hal itu juga sudah dikoordinasikan dengan pelaksana tugas (Plt) bupati,” kata dia.

Sri Winoto mengatakan masa pendaftaran calon kepala desa (kades) dimulai Juni.

Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Klaten, Hari Budiono, mengatakan mengatakan tahapan pilkades meliputi pembentukan panitia penyelenggara oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Di antara tugas panitia penyelenggara pilkades, seperti menyiapkan daftar pemilih sementara (DPS), memverifikasi DPS, menetapkan daftar pemilih tetap (DPT), dan lain sebagainya.

“Semoga, pilkades ke depan lancar. Pelayanan di masyarakat juga semakin bagus pascapilkades. Kosongnya jabatan Kades di puluhan desa di Klaten disebabkan ada yang meninggal dunia, diberhentikan, dan berakhir masa jabatannya,” kata dia.

Berikut Daftar Desa di Klaten yang Mengikuti Pilkades Serentak, Rabu (26/7/2017):
No — Desa — Kecamatan
1- Taskombang — Manisrenggo
2- Tlingsing — Cawas
3- Jelobo — Wonosari
4- Socokangsi — Jatinom
5- Kujon — Ceper
6- Brajan — Prambanan
7- Blimbing — Karangnongko
8- Kajen — Ceper
9- Karangtalun — Karangdowo
10- Kupang — Karangdowo
11- Sabranglor — Trucuk
12- Janti — Polanharjo
13- Sobayan — Pedan
14- Wangen — Polanharjo
15- Tlogowatu — Kemalang
16- Keputran — Kemalang
17- Taji — Prambanan
18- Kemiri — Tulung
19- Gemampir — Karangnongko
20- Ngrundul — Kebonarum
21- Bolali — Wonosari
22- Tanjung — Juwiring
23- Plawikan — Jogonalan
24- Kurung — Ceper
25- Ngawonggo — Ceper
26- Tijayan — Manisrenggo
27- Jatipuro — Trucuk
28- Mandong — Trucuk
29- Karanglo — Klaten Selatan
30- Nanggulan — Cawas
31- Gombang — Cawas
32- Jiwan — Karangnongko
33- Barepan — Cawas
34- Troso — Karanganom
35- Pundungan — Juwiring
36- Birit — Wedi
37- Prawatan — Jogonalan
38- Mranggen — Jatinom
39- Karangan — Karanganom
40- Kiringan — Tulung
41- Gondang — Kebonarum
42- Karangduren — Kebonarum
43- Bulan — Wonosari
44- Bakung — Jogonalan
45- Dompyongan — Jogonalan
46- Gatak — Ngawen
Sumber: Pemkab Klaten. (pso)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya