Soloraya
Senin, 28 November 2022 - 18:47 WIB

47 Desa di Sragen Belum Lunas PBB, Bupati Minta Camat Lakukan Pendampingan

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala BPKPD Sragen Dwiyanto menyerahkan piagam penghargaan kepada Kades Sambi, Kecamatan Sambirejo, Sragen, Kresna Widya Permana, lantaran lunas PBB di Pendapa Sumonegaran Sragen, Senin (28/11/2022) sore. (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 47 desa di Kabupaten Sragen masih belum lunas pajak bumi dan bangunan (PBB) 2022. Para Camat diminta melakukan pendampingan dan mencarikan solusi

Banyaknya desa yang belum lunas PBB tersebut terungkap dalam acara undian berhadiah PBB yang dihelat Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen di Pendapa Sumonegaran Sragen, Senin (28/11/2022) sore.

Advertisement

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, mengapresiasi 149 desa dari total 196 desa di Kabupaten Sragen yang sudah lunas PBB per November 2022. Dia mempertanyakan 47 desa yang belum lunas PBB. Bupati kemudian menginstruksikan para camat di desa-desa itu untuk melakukan pendampingan.

“BPKPD supaya memberikan data-data desa yang belum lunas PBB ke camat. Pada 1 Desember 2022 nanti, saya akan mengadakan briefing. Para camat harus sudah memberi gambaran desa yang belum lunas PBB, petakan masalahnya apa, dan tawaran solusinya bagaimana,” ujar Yuni, sapaan Bupati.

Baca Juga: Tercepat Lunasi PBB, 3 Desa di Sragen Diganjar Duit Rp300 Juta

Advertisement

Ia mendorong 47 desa yang belum lunas PBB segera melunasi. Tak dimungkiri tiap tahun, menurutnya, pasti ada tunggakan PBB di Kabupaten Sragen. Ada beberapa penyebab, namun yang paling dominan adalah wajib panjang tidak ditemukan.

BPKPD telah melakukan inovasi untuk mendorong pelunasan pajak. Inovasi itu berupa robot virtual penagih pajak yang sempat dipaparkan di depan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Robot virtual itu ternyata bisa menagih tunggakan pajak mencapai Rp11 miliar di 2020-2021.

Kepala BPKPD Sragen, Dwiyanto mengatakan pendapatan dari sektor pajak terbanyak setelah PBB adalah penerangan jalan umum (PJU). Dia mengatakan realisasi pendapatan pajak daerah 2022 mencapai Rp107 miliar di November 2022 dari target Rp105 miliar. Sebanyak Rp30 miliar di antaranya merupakan realisasi pendapatan dari PBB.

Advertisement

Baca Juga: Desa Tanpa Bengkok, Perdes Gilirejo Baru Sragen Merana Tak Punya Tunjangan

“Untuk pajak tambah galian C relatif sedikit hanya Rp1 miliar per tahun dari sepuluhan lebih tambang galian C di Sragen. Dulu pendapatan pajak galian C bisa sampai Rp5 miliar, tetapi itu karena ada proyek jalan tol,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif