SOLOPOS.COM - Ilustrasi makam (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Solopos.com, KARANGANYAR — Camat Colomadu, Joko Budi Utomo, mengatakan dalam waktu dekat akan menyeragamkan biaya pemakaman di wilayahnya. Sebab berdasar catatannya, biaya pemakaman di wilayahnya tak terkendali.

“Ada desa yang menarik biaya pemakaman sampai Rp2 juta, tapi juga ada yang menarik biaya yang rendah. Karena itu dalam waktu dekat saya akan mengumpulkan seluruh kepala desa di Colomadu untuk membahas keseragaman biaya pemakaman,” ujar dia ketika ditemui Solopos.com, di ruang kerjanya, Senin (2/12/2013).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Pada Senin (2/12/2013), Kecamatan Colomadu akan menggelar sosialisasi pemakaman di aula kecamatan setempat. Karena itu seluruh kepala desa, perangkat desa, dan LPMD di Kecamatan Colomadu akan dihadirkan.

“Sosialisasi ini penting karena akan membahas pungutan biaya permakaman di desa agar tidak berbenturan dengan aturan dari Pemkab Karanganyar. Kalau desa akan menerapkan pungutan jangan menggunakan retribusi, karena nanti sama dengan pemkab dan ini tidak boleh,” ujar Kasi Pemerintahan Kecamatan Colomadu, Joko Purnomo ketika ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Jumat (29/11/2013) lalu.

Pada Senin siang Kasubdin Pemakaman dan Kebakaran Pemkab Karanganyar, Sutardi, dan Kasi Pemakaman Pemkab Karanganyar, Zainuri, memberikan sosialisasi tentang Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10 tahun 2011 tentang Pengelolaan Pemakaman dan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat. Karena itu seluruh desa mengirimkan utusannya guna mengikuti acara itu.

Sementara itu Kepala Desa Gawanan, Murdiyanto, mengatakan pungutan biaya pemakaman perlu didasari peraturan desa (Perdes) yang jelas. Dengan demikian masyarakat juga tahu adanya biaya pemakaman dan tata cara pemakaman.

Dia menjelaskan selama ini perdes Gawanan yang ada menyebutkan untuk warga di luar Gawanan akan dikenai biaya pemakaman senilai Rp300.000 per jenazah. Namun tahun depan tarif itu kemungkinan akan dinaikkan.

Hal itu dimaksudkan untuk membatasi orang luar desanya agar tidak menguburkan jenazah di Gawanan. Karena dalam hal ini pihaknya mengutamakan warganya sendiri lebih dulu.

Secara terpisah, Kepala Desa Paulan, Joko Margono, mengatakan pihaknya juga akan memberi sosialisasi kepada warganya. Sebab beberapa warganya yang berbatasan dengan Desa Gawanan sering kali memakamkan warganya yang meninggal di tempat pemakaman umum desa tetangga tersebut.

“Kami akan memberi sosialisasi agar warga tahu. Tapi sebenarnya pemakaman ke desa tetangga itu sudah terjadi turun temurun sejak nenek moyang kami dan tak ada masalah,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya