SOLOPOS.COM - ilustrasi dana desa. (dok)

Solopos.com, WONOGIRI — Sebanyak 48 desa di Wonogiri mendapatkan anggaran tambahan Dana Desa (DD) senilai total Rp6,7 miliar. Anggaran itu dialokasikan untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas desa atau penanganan bencana alam dan non-alam terutama penanganan bencana dampak dari El Nino.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wonogiri, Zyqma Idatya Fitha, mengatakan desa penerima tambahan Dana Desa ditentukan pemerintah pusat berdasarkan sejumlah indikator. Indikator itu antara lain kinerja penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Desa 2023, realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2023, dan penurunan jumlah penduduk miskin.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Perempuan yang akrab disapa Fitha itu menerangkan 48 desa itu menerima tambahan Dana Desa masing-masing Rp139,6 juta. “Tetapi ini tambahan dana desa itu belum cair. Kami belum tahu juga kapan akan dicairkan. Yang jelas, berdasarkan surat pemberitahuan, penyaluran tambahan Dana Desa itu dilakukan sekaligus paling cepat September 2023,” kata dia kepada Solopos.com, Sabtu (30/9/2023).

Sebelum pencairan, pemerintah desa harus menyampaikan dokumen persyaratan berupa surat pernyataan terkait komitmen penganggaran tambahan Dana Desa dalam APBDes. Surat itu disampaikan kepada Pemkab Wonogiri yang kemudian diteruskan ke pemerintah pusat.

Tambahan Dana Desa itu berbeda dengan alokasi kinerja Dana Desa. Fitha belum bisa memastikan apakah desa penerima alokasi kinerja itu memang tidak diperkenankan menerima tambahan dana desa. Tetapi yang jelas 48 desa itu bukan penerima alokasi kinerja Dana Desa 2023. 

Sebagai informasi, alokasi kinerja Dana Desa merupakan anggaran yang diberikan kepada desa dengan kriteria tertentu antara lain capaian hasil pembangunan desa pada 2022, realisasi APB Desa 2022, dan status indeks desa membangun atau IDM. Di Wonogiri ada 38 desa yang menerima alokasi kinerja. Masing-masing desa menerima Rp260,9 juta atau total senilai Rp9,9 miliar.

“Kalau lihat dasar indikator kriteria penerimanya memang beda. Indikator peneirma tambahan Dana Desa ini dasarnya pengelolaan Dana Desa tahun berjalan [2023]. Sedangkan alokasi kinerja pakai indikator pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2022 lalu,” jelas Fitha.

Tenaga Ahli Pendamping Desa Wonogiri, Erna Tsalatsatun, menyampaikan penyaluran tambahan Dana Desa itu sebenarnya tidak mendadak. Melainkan sudah diatur dalam Pasal 14 UU No.28/2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023. 

Undang-Undang itu menyebutkan ada Dana Desa senilai Rp2 triliun yang akan dialokasikan sebagai tambahan Dana Desa 2023 dan disalurkan pada tahun anggaran berjalan. 

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri No.98/2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan No.201/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, penetapan jumlah desa per kabupaten/kota penerima tambahan Dana Desa ditentukan secara proporsional berdasarkan jumlah desa per kabupaten/kota. Kabupaten/kota yang memiliki desa sebanyak 1–118 desa maka desa penerima tambahan Dana Desa sebanyak 21% dari total jumlah desa. 

Kemudian kabupaten/kota yang memiliki desa sebanyak 119–249, maka desa penerima tambahan Dana Desa sejumlah 20%. Sedangkan kabupaten/kota yang memiliki jumlah desa lebih dari 249 desa, maka desa penerima tambahan Dana Desa sebanyak 19%. Jumlah desa di Wonogiri sebanyak 251, sehingga desa yang menerima tambahan Dana Desa sebanyak 48 desa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya