Indah Septiyaning Wardani / Kaled Hasby Ashshidiqy | SOLOPOS.com
Solopos.com, KARANGANYAR — Sebanyak 48 karyawan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Lawu Karanganyar menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai tetap pada Rabu (28/12/2022).
Mereka telah menjalani masa magang, kontrak, hingga diangkat menjadi pegawai tetap. SK diserahkan langsung oleh Direktur Utama (Dirut) PUDAM Tirta Lawu, Prihanto, di ruang workshop setempat.
Prihanto mengatakan para karyawan yang diangkat menjadi pegawai tetap telah bekerja di PUDAM selama 3-5 tahun. “Mereka berproses mulai dari magang, kontrak sampai diangkat pegawai tetap,” kata dia kepada Solopos.com.
Prihanto mengatakan usia karyawan yang diangkat menjadi pegawai tetap rata-rata masih 27-35 tahun. Sesuai aturan, pengangkatan pegawai tetap maksimal berusia 35 tahun. Para pegawai tetap ini langsung bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di unit masing-masing.
“Total saat ini ada 328 pegawai tetap di PUDAM Tirta Lawu,” katanya.
Prihanto berpesan kepada para pegawai tetap baru ini untuk bekerja dengan maksimal. Semangat membesarkan PUDAM Tirta Lawu dan jangan leda-lede. “Banyak yang tertarik menjadi pegawai PUDAM. Jadi saya minta jangan kendur. Kalau neka-neka akan ada sanksinya,” katanya.