Soloraya
Rabu, 28 Desember 2022 - 10:02 WIB

48 Pegawai Tetap PUDAM Tirta Lawu Terima SK Pengangkatan

Indah Septiyaning Wardani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Direktur Utama PUDAM, Prihanto, secara simbolis menyerahkan SK pengangkatan pegawai tetap pada Rabu (28/12/2022). (Solopos.com/ Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sebanyak 48 karyawan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Lawu Karanganyar menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai tetap pada Rabu (28/12/2022).

Mereka telah menjalani masa magang, kontrak, hingga diangkat menjadi pegawai tetap. SK diserahkan langsung oleh Direktur Utama (Dirut) PUDAM Tirta Lawu, Prihanto, di ruang workshop setempat.

Advertisement

Prihanto mengatakan para karyawan yang diangkat menjadi pegawai tetap telah bekerja di PUDAM selama 3-5 tahun. “Mereka berproses mulai dari magang, kontrak sampai diangkat pegawai tetap,” kata dia kepada Solopos.com.

Prihanto mengatakan usia karyawan yang diangkat menjadi pegawai tetap rata-rata masih 27-35 tahun. Sesuai aturan, pengangkatan pegawai tetap maksimal berusia 35 tahun. Para pegawai tetap ini langsung bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di unit masing-masing.

“Total saat ini ada 328 pegawai tetap di PUDAM Tirta Lawu,” katanya.

Advertisement

Prihanto berpesan kepada para pegawai tetap baru ini untuk bekerja dengan maksimal. Semangat membesarkan PUDAM Tirta Lawu dan jangan leda-lede. “Banyak yang tertarik menjadi pegawai PUDAM. Jadi saya minta jangan kendur. Kalau neka-neka akan ada sanksinya,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif