SOLOPOS.COM - Petugas Dispendukcapil Sragen melakukan perekamn e-KTP terhadap warga di Kantor Dispendukcapik Sragen, Senin (12/2/2024). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN–Hari H pencoblosan tinggal dua hari, tepatnya Rabu (11/2/2024), tetapi masih ada warga di Sragen yang belum perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

Padahal saat penggunaan hak pilih nanti pemiluh wajib membawa KTP elektronik (e-KTP). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sragen mencatat ada 5.266 warga yang belun perekaman e-KTP.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Artinya 5.000-an warga tersebut terancam tak bisa menggunakan hak pilih. Sebagai antisipasinya, Dispendukcapil Sragen membuka pelayanan sampai hari H pencoblosan.

Antrean warga di Dispendukcapil Sragen cukup banyak. Sebagian mereka juga sedang mengurus perekaman e-KTP. Beberapa pelajar SMA juga terlihat berseragam mengurus perekaman e-KTP.

Selain pelayanan di Kantor Dispendukcapil, ada petugas yang jemput bola ke rumah-rumah, terutama bagi penyandang disabilitas, orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), dan orang tua lanjut usia.

Salah seorang pelajar SMAN 1 Sragen, Farras Al Fayyadh, saat berbincang dengan Solopos.com, Senin (12/2/2024), mengaku sudah perekaman e-KTP pada 31 Desember 2023 lalu, tetapi belum dapat e-KTP karena baru berumur 17 tahun pada 9 Februari 2024. Dia sengaja izin dari sekolah untuk mengambil e-KTP.

Ia juga mengecek di daftar pemilih tetap (DPT) secara online. Setelah mengecek lewat aplikasi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU), nama Farras sudah terdaftar di DPT.

“Saya sudah perekaman dan sekarang tinggal ambil saja. Saya sudah siapkan lembar fotokopi kartu keluarga untuk ambil e-KTP,” ujar siswa Kelas XI asal Taman Asri, Kroyo, Karangmalang, Sragen.

Kepala Dispendukcapil Sragen, Adi Siswanto, mengatakan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang belum perekaman e-KTP masih sebanyak 5.266 warga per Minggu.

Dia mengatakan ribuan warga ini dikhawatirkan tidak bisa menggunakan hak pilih pada Rabu (14/2/2024) besok. Adi menyatakan dinas sudah berupaya membuka pelayanan secara maksimal, bahkan pelayanan dilakukan saat hari libur, pada Kamis-Minggu (9-11/2/2024).

“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin tetapi hasilnya belum optimal. Perekaman juga dilakukan di kecamatan tetapi juga belum optimal. Kami juga berkoordinasi dengan KPU [Komisi Pemilihan Umum] agar ikut mendorong para warga agar sadar perekaman e-KTP lewat gerakan dari struktur di kecamatan hingga tempat pemungutan suata [TPS] serta Bawaslu [Badan Pengawas Pemilu],” ujar Adi.

Dia menyatakan Dispendukcapil juga melakukan upaya jemput bola ke warga tetapi sumber daya manusia (SDM) dan alat rekam yang dimiliki terbatas. Dia mengatakan stok blangko e-KTP masih memadai dan aman. Dia mengimbau kepada masyarakat dapat menggunakan waktu yang tersisa untuk perekaman e-KTP.

Dia menyampaikan waktu yang tersedia sebelum pencoblosan tinggal dua hari plus hari H. “Kalau harus pelayanan sampai malam bisa kami lakukan. Animo masyarakat untuk perekaman e-KTP masih kurang. Sejak awal buka pelayanan di hari libur ada peningkatan animo tetapi 2-3 pekan kemudian menurun,” katanya.

Komisioner Divisi Teknik Penyelenggara KPU Sragen Mukhsin menyampaikan pelayanan perekaman e-KTP sudah dilakukan semaksimal mungkin, bahkan pada Sabtu dan Minggu juga buka.

Dia menjelaskan syarat untuk bisa menggunakan hak pilih memang harus membawa e-KTP dan surat C pemberitahuan. Sesuai dengan Keputusan KPU No. 66/2024, Mukhsin mengatakan pemilih yang datang ke TPS wajib membawa surat C pemberitahuan dan KTP. “Jadi pakai KK tidak bisa, tetapi membawa lembar fotokopi KTP boleh,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya