Soloraya
Senin, 30 Oktober 2023 - 16:50 WIB

5 Anggota KPU Klaten Periode 2023-2028 Dilantik, 2 Orang Berstatus Petahana

Taufiq Sidik Prakoso  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (kpuklaten.com)

Solopos.com, KLATEN – Kursi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten akhirnya terisi setelah sepekan kosong. Sebanyak lima calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten periode 2023-2028 diumumkan.

Dari lima anggota KPU, hanya ada satu perempuan. Nama lima calon anggota KPU Klaten terpilih diketahui berdasarkan pengumuman Nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 tertanggal 28 Oktober 2023. Pengumuman itu berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1440/2023 tentang Penetapan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Terpilih pada 87 Kabupaten/Kota di Sembilan Provinsi Periode 2023-2028.

Advertisement

Kelima calon anggota KPU Klaten terpilih yakni David Indrawan, Herlis Setiyanik, Muhammad Ansori, Primus Supriono dan Samsul Huda. Dari lima nama itu, ada satu perempuan yakni Herlis Setiyanik. Sementara itu, dari lima nama tersebut ada dua orang yang pernah menjadi anggota KPU Klaten.

Mereka yakni Samsul Huda yang sebelumnya menjadi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Klaten periode 2018-2023. Kemudian Muhammad Ansori yang sebelumnya menjadi anggota KPU Klaten periode 2013-2018.

Sementara itu, kelima calon anggota KPU Klaten terpilih bakal dilantik menjadi anggota KPU periode 2023-2028, Senin (30/10/2023) sore. Pelantikan bersamaan dengan pelantikan anggota KPU untuk 87 kabupaten/kota yang digelar di Jakarta.

Advertisement

Salah satu calon anggota KPU Klaten terpilih, Muhammad Ansori, mengatakan sepengetahuannya kelima calon anggota KPU terpilih memiliki pengalaman sebagai penyelenggara Pemilu. Dia mencontohkan Herlis Setiyanik pernah menjadi panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Ngawen dan Primus Supriono pernah menjadi panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kecamatan Klaten Tengah.

“Setelah pelantikan, nanti kami segera berkoordinasi di internal untuk pemilihan ketua dan divisi-divisi. Kemudian untuk tahapan kami segera menyesuaikan tahapan yang berjalan,” kata Ansori saat berbincang dengan Solopos.com, Senin (30/10/2023).

Calon anggota KPU Klaten terpilih, Samsul Huda, juga menjelaskan ada dua orang yang pernah menjadi komisioner KPU Klaten. Tiga calon anggota terpilih lainnya juga pernah menjadi penyelenggara KPU di tingkat kecamatan baik sebagai PPK dan Panwascam. “Dengan diumumkan calon anggota KPU Klaten periode 2023-2028, kami semuanya berkomitmen melanjutkan tahapan Pemilu 2024 dengan penuh integritas,” kata Samsul.

Advertisement

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak lima kursi anggota KPU Klaten kosong setelah masa jabatan anggota periode 2018-2023 berakhir pada Senin (23/10/2023). Selama kosong, tugas dan wewenang anggota KPU Klaten diambil alih sementara KPU Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Hingga akhirnya KPU mengumumkan calon anggota KPU kabupaten/kota terpilih periode 2023-2028.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif