SOLOPOS.COM - Ketua KPU Wonogiri Satya Graha menandatangi berita acara klarifikasi caleg yang mundur di Kantor DPC PDIP Wonogiri, Jumat (3/5/2024). (Istimewa/Firas Febriawan)

Solopos.com, WONOGIRI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri mengubah daftar 50 calon terpilih anggota DPRD Wonogiri hasil Pemilu 2024. Perubahan itu sebagai tindak lanjut pengunduran diri lima caleg terpilih yang diajukan PDIP.

Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha, mengatakan PDIP Wonogiri mengajukan pengunduran diri lima caleg terpilih dan satu caleg dengan peringkat perolehan suara di bawahnya setelah rapat pleno penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih pada Kamis (2/5/2024).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

KPU Wonogiri kemudian meminta klarifikasi kepada PDIP Wonogiri dengan mendatangi Kantor DPC PDIP Wonogiri di Bulusulur, Wonogiri, Jumat (3/5/2024). Dalam klasifikasi itu, PDIP Wonogiri menunjukkan berkas pengunduran masing-masing caleg.

Berkas itu antara lain berupa pernyataan pengunduran diri yang bermeterai dan bertanda tangan masing-masing caleg bersangkutan. Atas hasil klarifikasi itu, KPU Wonogiri kembali mengadakan rapat pleno penetapan caleg terpilih pada Jumat.

Dalam rapat pleno itu, KPU mengganti lima caleg terpilih yang mengundurkan diri dengan caleg pengganti yang diajukan PDIP. Caleg pengganti itu merupakan caleg dengan perolehan suara sah by name atau perorangan terbanyak di bawah caleg yang mundur tersebut.

“Kami sudah mengganti lima caleg terpilih PDIP dengan lima caleg lainnya melalui pleno penetapan perubahan caleg terpilih, sesuai ketentuan Peraturan KPU No 6/2024,” kata Satya saat dihubungi Solopos.com, Minggu (5/5/2024).

Satya menjelaskan KPU Wonogiri masih mungkin mengubah daftar caleg terpilih apabila ada partai lain yang mengajukan pengunduran diri caleg terpilih mereka.

Perubahan caleg terpilih juga bisa dilakukan apabila caleg tersebut meninggal dunia atau terbukti melakukan tindak pidana Pemilu. “Perubahan caleg terpilih bisa dilakukan sampai dengan pelantikan caleg menjadi anggota DPRD Wonogiri,” ujar dia.

Daftar 50 Caleg Terpilih

Berikut daftar nama 50 calon terpilih anggota DPRD Wonogiri setelah penggantian lima caleg PDIP sesuai Surat Keputusan KPU Wonogiri No 1023/2024:

Dapil I
1. Ari Sumantri (PDIP)
2. Bambang Sadriyanto (PDIP)
3. Reni Toriliana (Partai Golkar)
4. Urin Tri Hartono (PDIP)
5. Wawan Arifinato (PKS)
6. Azalea Puteri Utami (PDIP)
7. Arum Subekti (Gerindra)
8. Zhakaria Anan Fachruzi (PDIP)
9. Dwi Prasetyo (PAN)
10. Widiyatno (Partai Golkar)
11. Dudie Adytia Kurniawan (PDIP)

Dapil II
1. Sri Rejeki (PDIP)
2. Sutoyo (PDIP)
3. Any Wahyu Setiawati (PDIP)
4. Sugeng Ahmady (Partai Golkar)
5. Suprapto (PDIP)
6. Imron Rizkiyarno (Gerindra)
7. Yekti Dwi Retno (PAN)
8. Kisyanti (PDIP)
9. Nyamik Saptati (PKS)
10. Sarwo (PDIP)

Dapil III
1. Sriyono (PDIP)
2. Astarno (PDIP)
3. Gunariyanto (Partai Golkar)
4. Catur Winarko (PDIP)
5. Suryo Suminto (Gerindra)
6. Mariji (PDIP)
7. Iwan Susilo (PKS)
8. Suyoto (PDIP)
9. Indah Retnowati (PDIP)
10. Hamid Kurniawan (Partai Golkar)

Dapil IV
1. Gimanto (PDIP)
2. Supriyanto (PDIP)
3. Krisyanto (PKS)
4. Titik Sugiyarti (PDIP)
5. Susanto (Partai Demokrat)
6. Dani Mursito (PDIP)
7. Heru Sukoco (Partai Golkar)
8. Ahmad Nasir (PKB)
9. Jati Waluyo (Partai Gerindra)
10. Yadi (PDIP)

Dapil V
1. Lutfi Angga Pradana (PDIP)
2. Novri Roesmono (PDIP)
3. Intan Kusuma Susanti (Partai Golkar)
4. Joko Warsito (PKS)
5. Irwan Hari Purnomo (PDIP)
6. Abdullah (PKB)
7. Romandhani Andang Nugroho (PDIP)
8. Sugiharno (Partai Demokrat)
9. Iskandar (PAN)

Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPC PDIP Wonogiri, Martanto, menyatakan caleg yang menggantikan lima caleg terpilih itu adalah Zhakaria Anan Fachruzi dan Dudie Adytia Kurniawan di dapil I menggantikan Yukanan Suprapto dan Margono.

Konsekuensi Sistem KomandanTe

Kemudian Suprapto menggantikan Ruderikus Wiwoho Adi Sasono di dapil II, dan Indah Retnowati menggantikan Yudhi Sri Cahyono di dapil III. Terakhir, Yadi menggantikan Rusdiana di dapil IV.

Di dapil IV, perolehan suara sah by name terbanyak setelah Rusdiana sebenarnya adalah Endri Sulistyowati. Akan tetapi, perolehan suara Endri berdasarkan penghitungan internal berdasarkan sistem KomandanTe masih rendah dibandingkan Yadi.

Maka dari itu, Endri tetap mengundurkan diri meski bukan caleg terpilih, sehingga Yadi bisa menggantikan Rusdiana. Martanto menjelaskan pengunduran diri enam caleg itu merupakan konsekuensi dari penerapan strategi pemenangan KomandanTe PDIP.

Ketentuan penerapan itu sudah diatur dalam Peraturan DPD PDIP Jawa Tengah No 01/2023 tentang Pemenangan Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota 2024 PDIP melalui Strategi dan Kebijakan Pemenangan Elektoral Terpimpin Berbasis Gotong Royong Bertumpu pada Mesin Partai.

“Pengunduran diri itu alasannya sederhana, karena tidak sesuai dengan ketentuan PP No 01/2023 yang sudah disepakati bersama,” kata Martanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya