SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo menciduk lima gerobak pedagang kaki lima (PKL) yang tertangkap berada di wilayah steril.

Gerobak milik lima pedagang itu ditahan selama 24 jam di gudang Satpol, kompleks Balaikota. Menurut Kasi Perencanaan dan Pengendalian (Rendal) Satpol PP Solo, Bambang MBS lima gerobak PKL itu ditemukan berada di kawasan Manahan, Monumen 45 Banjarsari, Gladak, sekitar Gading dan di sebelah barat pusat perbelanjaaan Solo Square.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Berdasarkan Perda No 29/1981, Perda No 6/2005 dan Perda No 3/2008, gerobak itu berada di wilayah steril sehingga kami amankan. Mereka bisa mengambil langsung gerobak mereka, setelah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama,” urai Bambang. Saat ditemui wartawan, di ruang kerjanya, Kamis (21/1).

tsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya