Solo (Espos)--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo menciduk lima gerobak pedagang kaki lima (PKL) yang tertangkap berada di wilayah steril.
Gerobak milik lima pedagang itu ditahan selama 24 jam di gudang Satpol, kompleks Balaikota. Menurut Kasi Perencanaan dan Pengendalian (Rendal) Satpol PP Solo, Bambang MBS lima gerobak PKL itu ditemukan berada di kawasan Manahan, Monumen 45 Banjarsari, Gladak, sekitar Gading dan di sebelah barat pusat perbelanjaaan Solo Square.
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
“Berdasarkan Perda No 29/1981, Perda No 6/2005 dan Perda No 3/2008, gerobak itu berada di wilayah steril sehingga kami amankan. Mereka bisa mengambil langsung gerobak mereka, setelah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama,” urai Bambang. Saat ditemui wartawan, di ruang kerjanya, Kamis (21/1).
tsa