Soloraya
Jumat, 17 September 2021 - 10:16 WIB

5 Jabatan Kepala OPD Pemkot Solo Masih Kosong, Kapan Pengisiannya?

Mariyana Ricky P.d  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kursi pejabat. (Ryman.co.uk)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, pada Kamis (16/9/2021), melantik dan mengambil sumpah 31 pejabat eselon III dan IV di Balai Tawangarum, Kompleks Balai Kota Solo.

Pelantikan para pejabat tersebut kembali meninggalkan lima jabatan pejabat eselon II setara kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Solo. Pengisian kepala OPD menunggu perubahan susunan organisasi tata kerja (SOTK) baru.

Advertisement

“Rotasi, mutasi, dan promosi adalah hal yang biasa pada aparatur sipil negara (ASN). Namun, ada beberapa pos yang kosong dan sangat krusial seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) karena menyangkut penegakan perda dan ketertiban masyarakat. Satpol PP termasuk garda terdepan mengingatkan warga yang tidak melaksanakan protokol kesehatan dan penegakan Perda itu penting,” kata Gibran kepada wartawan, seusai pelantikan.

Baca juga: Bed Isolasi RS Covid-19 Solo Mulai Kosong, Sukarelawan Dibebastugaskan

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Solo, Nur Hariyani, menyampaikan perincian 31 pejabat yang dilantik meliputi empat orang eselon III atau administrator, 11 pejabat eselon 4 atau pengawas dan 16 jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan (nakes).

Advertisement

Sementara untuk kepala dinas (eselon II) belum dapat terisi dalam waktu dekat karena masih menunggu asesmen dan juga penataan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru.

Menguatkan Sejumlah Dinas

Hariyani menyebut pematangan SOTK baru sedang diproses oleh Bagian Organisasi bersama legislatif dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

“Sejumlah OPD masih belum memiliki kepala dan paling cepat terisi pada Desember. Jabatan kepala OPD yang kosong harus menunggu asesmen dan masih menunggu rancangan SOTK baru. Mutasi kali ini menguatkan sejumlah dinas seperti Satpol PP dan BPBD,” terangnya, di lokasi yang sama.

Advertisement

Baca juga: Pemkot Solo-Kemenperin Kerja Sama Kembangkan AK Tekstil, Gibran: Terpenting Lulusan Terserap Industri

Berdasarkan data yang dihimpun dari BKPPD Kota Solo, dalam waktu dekat bakal ada tujuh jabatan kepala OPD yang kosong karena purnatugas, yakni Kepala Arsip dan Perpustakaan Daerah, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian, Dinas Perizinan Satu Pintu, Sekretaris Dewan. Kemudian, Kepala BKPPD dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang purnatugas pada 1 Oktober.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif