Solopos.com, SOLO — Kajian terhadap rencana Pemerintah Kota Solo mengalihfungsikan sebagian area city walk Jl. Slamet Riyadi Solo menjadi kantong parkir berlanjut.
Pada Selasa (5/11/2019), Dinas Perhubungan (Dishub) Solo bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Satlantas, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda), serta Asosiasi Parkir Surakarta (Asparta) menggelar survei di sepanjang city walk yang dibagi menjadi beberapa segmen.
Berdasarkan hasil survei tersebut, dari lebar city walk sekitar 10,5 meter sampai 11 meter, sekitar 4,5 hingga 5 meternya bakal digunakan sebagai lahan parkir. Sisanya, sekitar 6 meter tetap digunakan sebagai jalur pedestrian.
Kabid Perparkiran Dishub Kota Solo, Henry Satya Nagara, mengatakan penggunaan sebagian area city walk sebagai kantong parkir merupakan lanjutan dari pemanfaatan ruang di antara jalur hijau yang akan diterapkan di Jl. Slamet Riyadi Solo sisi utara.
“Jadi, enggak seluruh area city walk jadi lahan parkir. Tapi sebagian, itupun hanya di segmen-segmen tertentu yang menjadi pusat bisnis. City walk kan terbagi tiap segmen dari simpang empat Solo Center Point hingga Bundaran Gladag. Apalagi di sejumlah segmen masih ada area city walk yang belum direnovasi, atau jalur hijaunya berupa gundukan tanah sehingga enggak bisa dijadikan kantong parkir,” kata dia, kepada