Soloraya
Sabtu, 6 Februari 2021 - 21:00 WIB

5 Neon Box di Lapangan Kota Barat Solo Ganggu Pemandangan

Mariyana Ricky P.d  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pertandingan sepak bola di Lapangan Kota Barat (Solopos/Chrisna Chanis Cara)

Solopos.com, SOLO — Sejumlah warga melaporkan keberadaan lima neon box yang menempel di sisi barat pagar Lapangan Kota Barat, Solo, Jawa Tengah. Neonbox tersebut dinilai tak estetik dan mengganggu calon venue Piala Dunia U-20 2024.

Terlebih, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih merenovasi lapangan itu agar sesuai dengan standar Federasi Sepakbola Dunia (FIFA).

Advertisement

Anggota Komisi I DPRD Solo, Ginda Ferachtriawan, mengatakan laporan tersebut diterima olehnya melalui layanan perpesanan Whatsapp. Di samping itu, warga juga sudah mengadukan perihal neon box di Lapangan Kota Barat Solo lewat kanal Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).

“Saya meneruskan laporan itu lewat media sosial, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menjawabnya lewat aduan ULAS. Intinya, neon box tersebut tidak berizin,” kata dia, saat dihubungi Solopos.com, Kamis (4/2/2021).

Advertisement

“Saya meneruskan laporan itu lewat media sosial, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menjawabnya lewat aduan ULAS. Intinya, neon box tersebut tidak berizin,” kata dia, saat dihubungi Solopos.com, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: Pria Meninggal Sambil Menggenggam Plastik Es Teh Di Pinggir Sawah Bendosari Sukoharjo

Ginda mengatakan warga menanyakan keberadaan neon box tersebut lantaran dipasang di saat yang sama saat Lapangan Kota Barat sedang direnovasi. Apabila neon box yang nantinya berisi iklan, promosi, dan sponsor (IPS) itu berizin, ia menanyakan soal proses lelangnya dan apa isi iklannya.

Advertisement

Sementara dalam jawaban dalam aduan ULAS, Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Solo merespons dengan menyebut neon box tersebut tidak berizin dan segera berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Terimakasih atas pertanyaan yang masuk ke DPMPTSP Surakarta. Untuk neon box yang terpasang di sepanjang lapangan Kota Barat tersebut belum memiliki izin. Sebagai tindak lanjut, DPMPTSP akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut.”

Baca juga:  2 Tahun Tak Pulih, Eks Kasat Reskrim Wonogiri Kompol Aditia Akan Jalani Terapi Stem Cell

Advertisement

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengaku belum mendapatkan laporan terkait neon box di Lapangan Kota Barat. Namun, apabila neon box tersebut tak berizin maka ia meminta untuk segera dibongkar.

“Belum dapat laporan. Kalau tidak ada izin, ya, segera dibongkar,” kata dia.

Sementara, saat dimintai konfirmasi, Kepala DPMPTSP Kota Solo, Toto Amanto tidak merespons. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, terdapat nada terhubung namun tidak diangkat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif