SOLOPOS.COM - Kepala LP Kelas IIA Sragen, Tunggul Buwono (kiri) bersama Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik LP Sragen Davit Sapto Aji membuka berkas terkait dengan lima pelaku perampokan di Rumdin Wali Kota Blitar, Jatim, saat ditemui wartawan di LP setempat, Senin (16/1/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Lima terduga pelaku perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Jawa Timur (Jatim), Santoso, pada 12 Desember 2022, pernah menjalani pidana penjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen. Kelimanya memang mendekam di blok kriminal umum lebih dari satu tahun tetapi tidak dalam satu kamar.

Fakta tersebut diungkapkan Kepala LP Sragen, Tunggul Buwono, saat berbincang dengan wartawan di ruang kerjanya, Senin (16/1/2023). Kasus tersebut masih dikembangkan oleh Polda Jatim. Dari kelima pelaku, aparat Polda Jatim baru membekuk tiga orang di antaranya dengan inisial NT, AJ, dan AS.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Kalau melihat dari berkas di LP Sragen, kelima pelaku itu memang pernah menjalani penahanan dan pidana penjara di LP ini. Sebelumnya, mereka ditahan Polres Sragen pada 25 Agustus 2019 dan dititipkan di LP mulai 6 November 2019,” jelas Tunggul.

Kelima pelaku itu divonis hakim dengan pidana penjara selama tiga tahun pada 20 Januari 2020. Mereka kemudian dipindahkan ke LP Kelas I Madiun, Jatim, atas permintaan Polres Madiun Kota untuk penyidikan kasus lain pada 2 Februari 2021.

Tunggul melanjutkan, saat menjalani hukuman di LP Sragen, kelima orang itu juga tersangkut kasus perampokan. Selama menjalani hukuman, kelimanya tidak melakukan pelanggaran tata tertib dan selalu mengikuti program pembinaan di masjid, ibadah, pengajian, dan lain-lain.

Kelimanya ditempatkan di kamar yang berbeda untuk mengantisipasi adanya kemufakatan untuk melakukan tindakan melarikan diri dan lain-lain. Hal itu sudah menjadi prosedur operasional standar di LP Sragen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya