SOLOPOS.COM - DPRD Klaten menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terhadap lima Raperda di ruang Paripurna DPRD Klaten, Jumat (24/3/2023). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Lima Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda diusulkan Pemkab Klaten untuk dibahas di DPRD. Dua di antara lima Raperda itu yakni terkait penyelenggaraan kepariwisataan dan pajak daerah.

Kelima Raperda itu yakni Raperda Perubahan Perda No 12/2017 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, Raperda Perubahan Kedua Atas Perda No 8/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kemudian Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Pencabutan Perda No 18/2013 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Kabupaten Klaten. Terakhir Raperda Pencabutan Perda No 1/2009 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa di Kabupaten Klaten.

Kelima Raperda itu diusulkan Pemkab Klaten melalui rapat paripurna DPRD beberapa waktu lalu. Bupati Klaten, Sri Mulyani, memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi atas kelima Raperda tersebut pada rapat paripurna, Jumat (24/3/2023) malam.

DPRD Klaten kemudian membentuk panitia khusus (pansus) yang membahas masing-masing rancangan perda itu. Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan pembahasan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dimaksudkan untuk memaksimalkan perolehan PAD.

Setelah menjadi Perda, regulasi itu bisa menjadi payung hukum untuk memperkuat upaya pengawasan serta meminimalkan terjadinya kebocoran pajak daerah.

“Dengan pendapatan daerah meningkat, pembangunan semakin baik. Karena dari hasil pajak kembali ke masyarakat salah satunya untuk pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, saya mengimbau masyarakat untuk tertib membayar pajak,” kata Mulyani saat ditemui Solopos.com di DPRD Klaten, Jumat malam.

Terkait Raperda perubahan atas Perda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan yang diusulkan dibahas DPRD Klaten, Mulyani menjelaskan pariwisata di Kabupaten Bersinar terus tumbuh.

DPRD klaten

Hal itu dibuktikan dengan bermunculannya desa-desa yang mengelola pariwisata termasuk semakin bertambahnya desa wisata di Klaten. Mulyani menjelaskan salah satu poin pada perubahan Perda tentang Pariwisata yakni kemudahan proses perizinan.

“Pariwisata itu tidak akan pernah punah. Oleh karena harus disiapkan regulasi untuk mengelola secara manajemennya. Harapan kami pariwisata menjadi salah satu penopang pendapatan asli daerah, kemudian sebagai ajang promosi daerah serta bisa mengurangi pengangguran,” jelas Mulyani.

2 Raperda Dinilai Cukup Menarik

Ketua DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menjelaskan pembahasan kelima Raperda dinilai penting. Namun, ada dua Raperda yang dinilai cukup menarik.

Pertama, Raperda itu yakni Raperda terkait perubahan atas Perda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Perubahan atas Perda itu dinilai sangat diperlukan apalagi bakal ada jalan tol Solo-Jogja yang melintas dengan tiga exit toll berada di Klaten.

“Dengan adanya pembangunan tol yang akan selesai ini, pintu masuk Klaten untuk menuju kesejahteraan itu ada dua yakni pangan dan kepariwisataan. Oleh karena itu kepariwisataan perlu dengan kelola dengan baik. Makanya Perda yang ada kemudian diubah agar mewadahi kegiatan apa saja yang ada saat ini,” kata Hamenang.

Kedua, Raperda yang menarik dibahas di DPRD Klaten adalah tentang Pajak Daerah. Hamenang menjelaskan pembahasan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sangat penting.

Melalui Pansus, potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) bakal dibedah termasuk upaya mencegah kebocoran pajak daerah. Hasil pembahasan itu kemudian menjadi pertimbangan untuk pembahasan Raperda tersebut yang ditujukan guna peningkatan PAD.

Hamenang menjelaskan PAD menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk pembangunan daerah. Dengan PAD yang lebih maksimal, Hamenang berharap pembangunan bisa dirasakan lebih luas.

“APBD Klaten saat ini total sekitar Rp2,3 triliun. Sementara, PAD Klaten selama ini stagnan di angka Rp300 miliar. Idealnya minimal 50 persen dari total APBD itu bersumber dari PAD. Oleh karena itu kami terus mendorong agar ada peningkatan PAD di Klaten,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya