Boyolali (Solopos.com)--Lima remaja bergaya anak punk diciduk petugas Satpol PP di dekat Taman Kota Kridanggo, Boyolali , Rabu (20/7) pagi. Mereka diamankan petugas setelah didapati nongkrong di jalanan.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Kelima remaja itu adalah Anang Regiantoro, 14, asal Tuwuhsari, Mudal Boyolali Kota, Erryka Octha Fitriyani, 16, asal Karangasem, Sidomulyo, Delanggu, Klaten, Dwi Juni Prasetyowati, 19, Padalarang, Bandung, Ahmad Rifai, 16 asal Semarang dan Dewi Saputry, 15, asal Cokro, Tulung, Klaten.
Sebelumnya, mereka berusaha kabur saat mengetahui adanya petugas. Namun, petugas pun langsung menangkap dan membawanya ke Kantor Satpol PP. Mereka juga disuruh mandi dan mendapatkan pembinaan. “Kegiatan razia seperti ini kami lakukan secara rutin,’’ ujar Kepala Satpol PP Boyolali, Suyitno kepada wartawan, Rabu (20/7/2011).
Pihaknya langsung menghubungi orang tua ataupun keluarga dari kelima anak yang terjaring razia. Sementara orang tua para remaja yang tidak bisa dihubungi, pihaknya akan mengantar remaja itu pulang hingga ke rumah. Namun, bila mereka tidak punya keluarga, maka anak punk itu akan diserahkan Ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan sosial (Disnakertransos) Boyolali untuk dibawa ke panti asuhan.
Dijelaskan, selain merazia anak punk pihaknya juga melakukan operasi terhadap para pengamen jalanan, pengemis dan gelandangan. Razia rutin ini dimaksudkan untuk merespon keluhan warga tentang keberadaan mereka yang meresahkan masyarakat. Pasalnya, mereka disinyalir sering melakukan pemaksaan saat mengamen. Ditambah lagi, keberadaan mereka yang kerap kali tidur di sembarang tempat. “Misalnya mereka banyak nongkrong di taman kota ataupun di jalan-jalan pusat kota lainnya,” tambah Suyitno.
Ditambahkan, Mardi, paman salah satu anak punk, Regi tak menyangka keponakannya terjaring razia. Diakuinya, keponakannya itu nekat menjadi anak jalanan karena kurang mendapat perhatian. Terlebih saat sang ayah memutuskan menikah lagi pascakematian ibunya.
(rid)