Soloraya
Jumat, 17 September 2021 - 18:14 WIB

5 Rumah Sakit di Sragen Punya Rapor Merah, Bupati Mencak-Mencak

Muh Khodiq Duhri  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati (Espos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, meluapkan kemarahannya setelah mendapati lima dari 10 rumah sakit di Bumi Sukowati mendapat rapor merah dari BPJS Kesehatan.

Kemarahan Bupati itu diluapkan saat memberi sambutan pada peresmian generator oksigen di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen, Jumat (17/9/2021). Bupati menyebut terdapat sejumlah target yang harus dipenuhi oleh 10 rumah sakit baik negeri maupun swasta di Bumi Sukowati yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Advertisement

“Mohon ini jadi perhatian para dokter. Dari 10 rumah sakit, lima rumah sakit rapornya merah oleh BPJS. Termasuk RSUD Soehadi. Hal ini membuat keberlangsungan kerja sama dengan BPJS dalam perhatian khusus,” tegas Bupati dengan nada tinggi.

Baca Juga: Keren, 3 Warga Sragen Ini Ambil Bagian dalam PON XX 2021 di Papua

Advertisement

Baca Juga: Keren, 3 Warga Sragen Ini Ambil Bagian dalam PON XX 2021 di Papua

Dari lima RS dengan rapor merah dari BPJS itu, kata Bupati, RSUD dr. Soehadi Prijonegoro yang notabene menjadi RS terbesar di Bumi Sukowati justru mendapat nilai paling jelek. Dia membandingkan RSUD dr. Soeratno Gemolong yang sama-sama berstatus badan layanan umum daerah (BLUD) bisa mendapat rapor hijau dari BPJS.

“Kalau Soeratno saja bisa dapat rapor hijau, kenapa Seohadi tidak? Faktornya di mana? Apakah karena ketidakmampuan direktur? Atau ketidakpatuhan para dokter yang bekerja di sini. Ini harus jadi perhatian ke depan. Bagaimana semua lini bisa kompak untuk bawa rumah sakit lebih baik,” ucapnya.

Advertisement

Ditemui seusai acara, Bupati menyebut dirinya tengah tidak happy dengan adanya rapor merah kepada lima RS di Bumi Sukowati itu. Menurutnya, terdapat delapan komponen penilaian dari rapor pelayanan BPJS Kesehatan. “Banyak penilaiannya seperti respons time terhadap pasien, respons terhadap keluhan pasien, kecepatan penanganan, kemudian [layanan] rujuk balik. Ada delapan komponen [penilaian], saya ndak hafal semua. Yang saya ingat, lima RS rapornya jelek,” ucapnya.

Pasien Rujuk Balik

Menanggapi hal itu, Direktur RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen, dr. Didik Haryanto, mengaku kesulitan untuk meningkatkan kunjungan pasien rujuk balik (PRB) sebagaimana yang diinginkan oleh BPJS Kesehatan. Sesuai regulasi, kata Didik, layanan BPJS Kesehatan bersifat berjenjang yakni dari RS tipe D, tipe C, Tipe B lalu Tipe A.

“Karena kita itu tipe B maka seharusnya pasien datang ke RS tipe D dan C dulu. Itu sebabnya kunjungan [PRB] ke RS tipe B itu rendah. Bagaimana mungkin kalau pasien sedikit, tapi PRB diminta banyak? Hla yang harus dirujuk itu pasien mana?” tanya Didik.

Advertisement

Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi oleh Advokat dan Warga, Begini Tanggapan Bupati Sragen

Dalam sepekan terakhir, Didik mengaku sudah berkoordinasi dengan semua dokter di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro terkait rapor merah dari BPJS Kesehatan. Menurutnya, tim dokter akan berusaha meningkatkan PRB seperti yang diminta BPJS. Namun, ia mengakui persoalan yang dihadapi tidak sesederhana yang dibayangkan.

“Tidak sederhana itu. Tetap ada aturannya. Bukan semata kejar target. Lalu kualitas pelayanannya nanti bagaimana? Misal pasien itu belum saatnya dirujuk balik, tapi sudah diminta rujuk balik? Kan ada kriterianya kalau mau rujuk balik,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif