Soloraya
Senin, 2 Januari 2023 - 21:00 WIB

15 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Penyelewengan PBB di Nogosari Boyolali

Nova Malinda  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pajak bumi bangunan (angfa.blogspot.com)

Solopos.com, BOYOLALI  Sejumlah saksi telah menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus penyelewengan dana Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang dilakukan kepala dusun (kadus) di Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali, Baskoro Adi Nugroho, menyebutkan sebanyak 15 orang saksi sudah menjalani pemeriksaan hingga Senin (2/1/2022). “Ada 15 saksi sudah diperiksa, dan kemungkinan masih ada tambahan lagi,” jelasnya kepada Solopos.com.

Advertisement

Baskoro menjelaskan pemeriksaan saksi masih akan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya saksi baru dalam perkara tersebut. Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Boyolali, Romli Mukayatsyah, mengatakan satu kadus yang diduga menyelewengkan dana PBB memasuki tahapan pemeriksaan saksi dan perhitungan kerugian keuangan.

“Yang satu ini sudah kami mintakan audit [perhitungan] kerugian keuangan ke inspektorat. Kalau hasil auditnya sudah keluar baru kami lakukan penetapan tersangka,” terangnya saat ditemui di Kantor Kejari Boyolali.

Kejari akan menetapkan tersangka setelah semua barang bukti dan keterangan saksi terkumpul. Romli menjelaskan perhitungan kerugian sudah diajukan ke Inspektorat sejak awal Desember 2022.

Advertisement

Kejari dan Inspektorat saling berkoordinasi dan bekerja sama untuk menguak kerugian keuangan tersebut. Lebih lanjut, Romli mengatakan saat penyelidikan perkara yang pertama, Kejari menemukan indikasi penyelewengan dana tidak hanya dilakukan oleh satu kadus. “Ada indikasi beberapa pelaku lain yang melakukan hal yang sama, tetapi itu masih dalam pengumpulan data pulbaket [pengumpulan bahan dan keterangan],” ucap dia.

Apabila indikasi itu terbukti, kata Romli, kemungkinan dua kadus lainnya juga akan dinaikkan ke tingkat penyidikan. Romli menilai temuan kasus penyelewengan dana PBB di Boyolali termasuk kasus yang baru.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif